News - Umat muslim yang masih punya utang puasa Ramadhan wajib mengganti sebelum datang Ramadan berikutnya. Batas terakhir qada puasa Ramadan adalah pada bulan Syakban.

Syakban merupakan salah satu bulan yang diistimewakan oleh umat Islam. Pada periode waktu tersebut, Allah Swt. membuka pengampunan untuk seluruh makhluk-Nya, kecuali para musyrikin dan orang-orang yang saling bermusuhan.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan menunaikan berbagai amalan pada bulan itu. Salah satu ibadah sunah yang dianjurkan ialah puasa Nisfu Syaban, yakni puasa yang ditunaikan pada pertengahan Syakban, tepatnya tanggal 15.

Lalu, bagaimana jika seseorang masih belum membayar puasa qada Ramadan saat Nisfu Syaban datang? Apakah boleh puasa Nisfu Syaban digabung dengan puasa ganti Ramadhan?

Sebagai salah satu rujukan, Anda bisa menyimak penjelasan di bawah ini tentang hukum puasa ganti pada hari Nisfu Syaban.