News - Dalam ilmu tauhid, terdapat konsep tauhid rububiyah dan tauhid uluhiyah. Kendati sama-sama merupakan keyakinan mendasar pada Allah SWT, keduanya memiliki sejumlah perbedaan tertentu. Lantas, apa pengertian tauhid rububiyah dan uluhiyah dalam Islam?
Secara definitif, tauhid rububiyah artinya keyakinan bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya Zat Pencipta dan Pengatur alam semesta, sebagaimana dikutip dari buku Macam-macam Tauhid (2014) yang ditulis Abu Bakar Muhammad Zakaria.
Agama-agama semit, yakni Islam, Kristen, dan Yahudi mengakui konsep tauhid rububiyah ini. Bagaimanapun juga, tidak ada Zat yang mampu mengatur alam raya, menciptakan makhluk, menghidupkan, mematikan, memberi manfaat, dan memberi marabahaya kecuali Allah SWT, menurut ketiga agama tersebut.
Dalam bahasa Arab, rabb (asal kata rububiyah)artinya mengatur, mengurus, dan memiliki. Tauhid rububiyah bermakna bahwa hanya Allah SWT yang mampu mengatur dan mengurus semua makhluk-Nya.
Dalil mengenai tauhid rububiyah tertera dalam Al-Quran surah Al-A'raf ayat 54:
“Ingatlah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-A’raf [7]: 54).
Akan tetapi, tauhid rububiyah saja tidak cukup. Ia harus disertai dengan tauhid uluhiyah. Sebab, mengakui bahwa Allah SWT sebagai Zat Maha Pencipta dan Pengurus semesta juga mesti diikuti dengan rasa tunduk dan patuh pada perintah-Nya.
Berdasarkan hal itu, tauhid uluhiyah merupakan keyakinan bahwa hanya Allah SWT merupakan sesembahan yang benar. Tidak ada Zat yang layak disembah kecuali Allah SWT.
Dengan demikian, manusia hanya patut beribadah dan menyembah kepada Allah SWT.
Terkini Lainnya
Perbedaan Tauhid Rububiyah dan Uluhiyah dalam Islam
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Resmikan Flyover Madukoro di Kota Semarang
Cara Buat Gojek Wrapped 2024 yang Viral di Medsos
Live Streaming Malaysia vs Timor Leste AFF 2024 & Jam Tayang TV
Mandiri Institute: Perkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
Kepala BPOM Minta Bantuan Jaksa Agung Awasi Makan Bergizi Gratis
Bahlil: Skema Baru Penyaluran BBM Bersubsidi Berlaku Awal 2025
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
Geger Jasad Bayi Tanpa Identitas Ditemukan di Badung Bali
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo