News - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan atas sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Senin (22/4/2024). Lantas, apa saja hasil putusan MK di sidang gugatan sengketa Pilpres 2024?
Melalui sidang putusan sengketa Pilpres 2024, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, saat membacakan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Lima dari delapan hakim MK sepakat bahwa dalil-dalil soal nepotisme, endorse Joko Widodo (Jokowi), hingga pengerahan bantuan sosial (bansos) tidak berlasan menurut hukum. Sementara itu, tiga hakim lainnya memiliki pendapat berbeda alias dissenting opinion.
Sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung sejak 27 Maret lalu. Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK usai pengumuman hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilu yang dimenangkan oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan nomor urut 1 dan 3 ini menyebut bahwa terjadi kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mereka menilai bahwa banyak alat-alat negara yang dikerahkan untuk memenangkan pasangan nomor urut 2 selama rangkaian pemilu.
Terkini Lainnya
Hasil Putusan MK Sidang Gugatan Sengketa Pilpres 2024
1. Endorse Jokowi untuk Prabowo-Gibran tidak melanggar aturan
2. Pembagian bansos tidak berkaitan dengan perolehan suara
3. Pengangkatan Gibran sebagai cawapres memenuhi syarat
4. Ketidaknetralan pejabat daerah tidak melanggar hukum
5. MK memutuskan perlu adanya perbaikan UU Pemilu
Artikel Terkait
PDIP di Pilkada Jakarta: Dukung Anies atau Buat Poros Ketiga
Dharma-Kun Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual Pilgub DKI
PKB Dorong Revisi Paket UU Politik agar Pisahkan Pilpres & Pileg
Surya Paloh di Harlah PKB Sebut Dasco Gerindra The Rising Star
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2