News - Pelamar CPNS 2024 belakangan sedang mengalami kendala saat melakukan pembubuhan e-meterai di laman Peruri. Mereka diminta mengulangi proses pembubuhan tersebut. Lantas, apa maksud ulangi proses pembubuhan e-meterai untuk CPNS 2024?
Kendala e-meterai dalam proses pendaftaran CPNS 2024 dalam beberapa waktu belakangan menjadi sorotan publik. Sebelumnya, laman resmi e-meterai Peruri tidak bisa diakses hanya dalam beberapa hari sebelum jadwal pendaftaran ditutup.
Terhambatnya proses karena terjadi kendala pada laman resmi e-meterai itu menuai protes dari masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara seleksi CPNS 2024 lantas memperpanjang waktu pendaftaran.
Mulanya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada Jumat, 6 September 2024. BKN lalu memperpanjang pendaftaran selama empat hari. Pendaftaran akhirnya akan ditutup pada Selasa, 10 September 2024.
Selain memperpanjang jadwal pendaftaran, BKN juga memperbolehkan pendaftar menggunakan meterai tempel dan e-meterai. Pendaftar bisa memilih salah satu di antara dua pilihan tersebut. Padahal awalnya, dokumen persyaratan dari instansi wajib menggunakan e-meterai.
Terkini Lainnya
Arti Ulangi Proses Pembubuhan e-Meterai untuk CPNS 2024
Cara Pembubuhan e-Meterai Dokumen CPNS yang Benar
Artikel Terkait
Contoh Soal Latihan SKB Pemkab & Pemkot dan Jawabannya
Contoh Soal SKB CPNS Analis Kebakaran Ahli Pertama & Jawaban
Kisi-Kisi Materi SKB Bidan Ahli Pertama & Terampil CPNS 2024
Info SKB Bappenas CPNS 2024, Bobot, dan Kisi-kisinya
Populer
KPK Jelaskan Kronologi Hilangnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
Empty Nest Syndrome: Sendu Ibu Ketika Anak Meninggalkan Rumah
Mafia Impor Pangan: Sandungan Besar RI Menuju Swasembada Pangan
Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Budi Gunawan Ogah Buka Data Bandar Judi Online di Luar Negeri
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Sprinkap
Prabowo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Trump Jadi Presiden AS
Flash News
BSSN Usul RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas DPR
DPR Yakin Kerja Sama RI & AS Makin Kuat usai Trump Menang
BPKP Temukan Anggaran Tak Efektif Pemda Capai Rp141 Triliun
Car Free Day Ditiadakan saat Hari Pahlawan 10 November 2024
Jaksa Agung Ingatkan Kesadaran Anak Buahnya Hindari Korupsi
Bawaslu DKI Panggil Ulang Suswono Hari Ini soal Janda Kaya
Jaksa Agung Ancam Tindak Kajari jika Ragu Berantas Korupsi
Yusril Prioritaskan Restorative Justice demi Pulihkan Hak Korban
Budi Gunawan Minta Pemda Tak Patok Upah Minimum Terlalu Tinggi
1.200 Personel Kepolisian Kawal Kedatangan Prabowo ke Forkopimda
DJKI Dorong Produk Kopi Bantaeng Masuk Marketplace
Prabowo Teken Perpres Kemenko Pangan, Naungi 5 Kementerian
Pelaku Pemukulan Sopir Taksi Daring Diperiksa di Polres Jaksel
Prabowo Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Trump Jadi Presiden AS
DPR: Nelayan Tajir Banyak yang Konsumsi BBM Subsidi