News - Wajib pajak dijadwalkan melakukan pelaporan SPT Tahunan Pribadi sejak awal tahun hingga 30 Maret, sedangkan SPT Badan hingga 30 April. Lantas, apa laporan SPT Tahunan harus melalui Cortex? Ini penjelasannya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus melakukan pembaruan dan perbaikan dalam sistem layanan administrasi perpajakan, salah satunya adalah dengan meluncurkan Coretax pada 1 Januari 2025. Platform tersebut diluncurkan dengan tujuan integrasi dan efisiensi proses pengelolaan kewajiban perpajakan secara digital.
Namun, belum genap sebulan diluncurkan, Coretax justru menuai sorotan masyarakat karena dinilai susah untuk diakses. Menanggapi kendala tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat memberikan waktu supaya Coretax berjalan optimal.
“Jangan cepat-cepat kritik. Kasih waktu 3-4 bulan untuk ini bisa berjalan,” kata Luhut, Rabu (15/1/2025) dikutip Antara.
Ia menilai, wajar bagi sistem baru masih berjalan kurang optimal dan perlu penyesuaian. Masyarakat diharapkan tidak terlalu cepat menilai dan sabar menunggu hingga platform tersebut berjalan dengan baik.
“Dalam satu bulan pertama, pastilah ada yang kurang sana-sini. Tapi, jangan buru-buru kritik,” ucapnya.
Terkini Lainnya
Apa Lapor SPT Tahunan Harus Melalui Coretax? Ini Penjelasannya
Cara Lapor SPT Tahunan Melalui Online
Artikel Terkait
Link Unduh Kalender Pajak 2025, Tandai Tanggal Pentingnya
Solusi Jika Gagal Bikin Password dan Passphrase di Coretax
Negara dengan PPN Tertinggi dan Terendah
Cara Hitung PPN 12% Berdasarkan PMK 131 Tahun 2024 & Link PDF
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Masa Depan AI di Genggaman Cina
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Flash News
Razman Arif Buat Ricuh Persidangan Hotman Paris di PN Jakut
Pengelola Klaim Kejati Jabar Keliru Sita Kebun Binatang Bandung
Panitia SNPMB Beri Kesempatan Finalisasi Terakhir Jumat Sore
Budi Djiwandono Bantah Prabowo Reshuffle Kabinet: Enggak Ada
Transjakarta Klarifikasi soal Video Mobil RI 24 di Lajur Busway
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Polair Tetapkan 2 Tersangka Tambang Timah Ilegal, 1 WN Korsel
Baleg Luruskan Tatib DPR Terkait Pencopotan Pejabat
KPK: Upaya Tangkap Harun di PTIK Digagalkan Orang Suruhan Hasto
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
RS Polri Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
RS Polri Identifikasi 2 Jenazah Terkait Pembunuhan di Bekasi
Wali Kota Jakpus Arifin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Disbud
Harun Masiku Disebut Punya Pengaruh di MA, Dekat dengan Hatta
Menteri Ara soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Harus Siap