News - Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 berlangsung pada 20 Agustus sampai 6 September 2024.

Pada seleksi CPNS, semua peserta yang lolos seleksi administrasi akan menghadapi ujian pertama berupa Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk jadwal konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta seleksi sendiri berlangsung pada 18 - 28 September 2024, yang dilanjutkan dengan jadwal berikut ini:

  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Berkaca pada rekrutmen tahun sebelumnya, SKD CPNS diadakan oleh BKN. Seleksi dilakukan dengan menerapkan sistem Computer Assisted Tes (CAT). Semua peserta menjalani ujian menggunakan sistem komputer yang sudah disiapkan BKN.

Apa yang Dimaksud TIU, TWK dan TKP dalam CPNS?

Mengacu ada Permenpanrb Nomor 27 Tahun 2021, SKD terbagi ke dalam tiga jenis tes. Tes tersebut meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing tes memiliki ciri khas soal tersendiri.

Berikut penjelasan dari masing-masing tes, termasuk kepanjangan TWK, TIU, TKP pada SKD CPNS 2024

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Apa itu TWK? TWK adalah tes yang menghadirkan soal-soal berkaitan dengan pengetahuan umum mengenai kebangsaan.

Tujuannya untuk menilai peserta dari aspek pemahaman dan kemampuan mereka terhadap wawasan kebangsaan Indonesia.

Materinya seputar nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, bela negara, hingga wawasan tentang NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)

TIU adalah tes yang memberikan fokus pada penilaian di tiga aspek, yakni kemampuan numerik (logika berhitung), kemampuan verbal (logika bahasa), dan kemampuan figural (penalaran dengan gambar).

Setiap peserta dituntut dapat memahami soal dengan baik dan mendapatkan jawabannya yang tepat. Contoh materi kemampuan numerik terkait dengan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita.

Ada pun materi kemampuan verbal terkait dengan analogi, silogisme, dan kemampuan menganalisis. Terakhir, soal-soal kemampuan figural berkaitan dengan analogi gambar, ketidaksamaan gambar, dan gambar serial.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Apa itu TKP dan apa arti TKP? TKP adalah tes untuk menilai perilaku dan kepribadian pada masing-masing peserta. Mereka dihadapkan pada pilihan jawaban yang berisi berbagai opsi tindakan, sebagai respons atas kejadian tertentu yang dijadikan sebagai pertanyaan pada soal. Pilihan jawaban menunjukkan pilihan sikap peserta atas contoh kejadian tersebut.

Materi peristiwa yang disajikan dalam soal TKP berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, serta teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, pertanyaan dikaitkan pula dengan profesionalisme dan antiradikalisme.

Penilaian TKP berbeda dibanding TIU dan TWK. Setiap pilihan jawaban memiliki skor antara 1 sampai 5 tergantung ketepatan sikap yang dinilai sesuai sebagai solusi atas pertanyaan. Jika mengosongkan akan diberikan nilai nol, sehingga peserta sebaiknya tetap memilih salah satu opsi jawaban.

Berapa Standar Nilai Passing Grade TIU, TWK dan TKP CPNS?

Nilai standar SKD memiliki passing grade atau nilai ambang batas tertentu yang harus dicapai oleh setiap peserta agar bisa masuk dalam daftar seleksi.

Setelah itu, nilai yang sudah mencapai ambang batas akan diperingkat untuk mendapatkan peserta yang lolos SKD sesuai dengan kebutuhan formasi CPNS pilihan mereka.

Nilai kumulatif paling tinggi atau nilai maksimal TWK, TIU, TKP untuk SKD CPNS 2024 adalah 550 dengan rincian sebagai berikut:

TWK:150

TIU: 175

TKP: 225

Berikut penjelasan tentang jumlah nilai TWK, TIU, dan TKP passing grade CPNS.

1. Standar Nilai TWK

Jumlah pertanyaan yang disediakan adalah sebanyak 30 soal. Cara penilaian pada TWK yaitu diberikan skor 5 apabila soal dijawab dengan benar. Jawaban yang salah atau mengosongkan jawaban, tidak diberikan nilai atau nol.

2. Standar Nilai TIU

Jumlah soal TIU sekitar 35 butir. Sistem penilaiannya yaitu memperoleh skor lima jika jawaban benar. Jika jawaban salah atau mengosongkannya, peserta mendapatkan nilai nol.

3. Standar Nilai TKP

Penilaian TKP berbeda dibanding TIU dan TWK. Setiap pilihan jawaban memiliki skor antara 1 sampai 5 tergantung ketepatan sikap yang dinilai sesuai sebagai solusi atas pertanyaan. Jika mengosongkan akan diberikan nilai nol, sehingga peserta sebaiknya tetap memilih salah satu opsi jawaban. Untuk soalnya sendiri berjumlah 45 soal.