News - "Quick Count" dan "Real Count" adalah dua metode yang berbeda yang digunakan untuk menghitung suara dalam pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan lainnya.

Perbedaan Quick Count dan Real Count terletak pada lembaga penyelenggara, kecepatan pengumuman, legalitas, hingga proses sampling. Dalam artikel ini akan dijelaskan lebih lengkap terkait pengertian Quick Count dan perbedaannya dengan Real Count.

Masyarakat Indonesia akan mengikuti pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 hari ini, Rabu, 14 Februari 2024 di TPS terdekat.

Dalam Pemilu Serentak, masyarakat diberikan kewenangan untuk mencoblos lima kali meliputi Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Setelah mencoblos, masyarakat Indonesia dapat menunggu pengumuman hasil pemilu. Sebab mereka-mereka yang terpilih akan menjadi pejabat-pejabat yang memimpin sekaligus mendengarkan aspirasi rakyat satu periode ke depan.