News - Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) akan segera dilaksanakan serentak pada Rabu, 27 November 2024
Pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya untuk mewujudkan Pilkada yang inklusif dan demokratis.
Pilkada sebagai bagian dari proses demokrasi dalam suatu negara tentu harus inklusif dan demokratis.
Pilkada dilaksanakan secara inklusif dan demokratis untuk memberikan hak-hak yang sama kepada warga negara yang telah berhak memilih tanpa terkecuali.
Salah satu cara untuk mewujudkan Pilkada Inklusif dapat dengan memberikan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas.
Pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam Pilkada bukan hanya menjadi sebuah kewajiban moral, namun juga merupakan langkah dalam memperkuat demokrasi.
Lantas seperti apa itu Pilkada Inklusif dan bagaimana cara mewujudkan Pilkada Inklusif?
Apa itu Pemilu Inklusif?
Pilkada Inklusif memiliki arti bahwa pilkada diselenggarakan dengan memberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya kepada setiap warga negara yang telah berhak memilih tanpa memandang suku, ras, agama, jenis, kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi, dan lain-lain.
Penggunaan kata “Inklusif” pada Pemilu atau Pilkada memiliki makna yang sama dengan makna kata serapan dalam bahasa Inggris, yakni inclusive.
Inclusive memiliki makna, yakni meliputi atau termasuk semua hal, terbuka untuk semuanya, tidak terbatas untuk kelompok orang tertentu, serta termasuk dalam batasan dan segala sesuatu di antaranya.
Penyelenggaraan pemilihan umum dapat disebut Inklusif apabila terdapat indikasi-indikasi tertentu di dalamnya.
Indikasi pertama, yakni jumlah cakupan pemilih yang telah memiliki hak pilih telah terdaftar dalam daftar pemilih. Kedua, yakni tingkat penggunaan hak pilih yang tinggi.
Tingginya jumlah cakupan mengindikasikan pemilih di semua golongan, baik pemilih umum, pemilih kebutuhan khusus, pemilih di lokasi terpencil, dan lainnya telah mendapatkan hak yang sama untuk mengikuti pemilihan umum.
Angka ideal untuk mengindikasikan Pemilu Inklusif, yakni cakupan pemilih memiliki persentase sebesar 95-100 persen.
Terkini Lainnya
Apa itu Pemilu Inklusif?
Tata Kelola Mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang Inklusif
Artikel Terkait
Berapa Gaji Guru Honorer Swasta Sekolah Biasa & Internasional?
Berapa Gaji Guru Honorer SD, SMP hingga SMA/SMK per Jam?
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
30 Caption Hari Antikorupsi Sedunia 2024 untuk Medsos & Temanya
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Flash News
Jusuf Kalla Diminta Kembali Pimpin PMI Secara Aklamasi
Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Timah Hari Ini
KPK Tetap Pakai HP Hasto Kristiyanto untuk Cari Harun Masiku
Kronologi Seorang Ibu di Antapani Kidul Diculik Pria Bersenjata
Jelang Piala AFF 2024, Shin Tae-yong: Myanmar Lawan yang Berat
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Oposisi Kuasai Damaskus, Presiden al-Assad Kabur dari Suriah
Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumbar: Mahyeldi-Vasko Menang Telak
MK Terima 115 Permohonan Sengketa Pilkada, Ada Vicky Prasetyo
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta 2024: Pram-Rano Menang
Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Bali: Koster-Giri Unggul Telak
Budi Arie Klaim Semua Partai Siap Tampung Jokowi
Praktik Ilegal Klinik Ria Beauty Terungkap, Dua Orang Ditangkap