News - Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) menjadi data penting bagi satuan pendidikan, terutama untuk keperluan penerimaan siswa baru seperti SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru). Lalu, apa itu NPSN dan bagaimana cara mendapatkannya?
NPSN adalah kode pengenal untuk setiap sekolah atau satuan pendidikan yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Kode ini terdiri dari deretan kombinasi angka dan huruf yang berjumlah 8 digit. Kode NPSN ini pun bersifat unik, artinya setiap sekolah memiliki kode yang berbeda-beda.
Adapun fungsi dari NPSN antara lain:
1. Sebagai tanda pengenal atau identitas setiap sekolah
2. Memudahkan pendataan sekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sehingga pemerintah dapat melakukan evaluasi, pengembangan, atau peningkatan mutu sekolah.
3. Memudahkan proses administrasi sekolah
4. Digunakan untuk keperluan SNPMB
NPSN ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). Penetapannya berdasarkan rekomendasi lembaga pembina satuan pendidikan seperti dinas pendidikan setempat.
Dinas pendidikan akan mengajukan permohonan NPSN untuk sebuah sekolah lewat prosedur yang sudah ditetapkan. Setelah NPSN terbit, dinas pendidikan bisa mencetak sertifikat NPSN dan memberikannya kepada pihak sekolah.
Terkini Lainnya
Cara Cek NPSN
Cara Mendapatkan NPSN
Artikel Terkait
12 Prodi dengan Daya Tampung Terbanyak di SNBP 2025
5 Cara Kompres Foto hingga 100Kb Online untuk SNPMB
Inilah Mengapa Sampah Plastik Bisa Membuat Lingkungan Jadi Rusak
Kapan Batas Simpan Permanen Akun SNPMB 2025 untuk SNBT & SNBP?
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan