News - Isu mengenai kotak kosong ramai jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Apa itu kotak kosong dalam pilkada dan bagaimana aturannya menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU)?
Salah satu isu kotak kosong mencuat jelang Pilkada DKI Jakarta 2024. Hal ini menyusul sinyal manuver Partai Keadilan Sejahtera (PKS), bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam Pilkada Jakarta 2024.
KIM Plus mengumumkan akan mengusung mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Jika PKS resmi bergabung dengan KIM Plus, otomatis mereka akan ikut mengusung Ridwan Kamil di Pilkada 2024. Padahal, PKS sebelumnya sempat mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan dan Sohibul Iman di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Menyusul isyarat manuver PKS, pengusungan Anies-Sohibul terancam gagal. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai siapa yang akan melawan Ridwan Kamil di Pilkada 2024, sehingga memantik isu bahwa dirinya akan melawan kotak kosong.
Ridwan Kamil sendiri mengaku tak mau melawan kotak kosong di Pilkada mendatang. Terlepas dari hal itu belum resmi, ia mengklaim bahwa melawan kotak kosong di Pilkada bukanlah situasi yang ideal.
"Kalau nanya ke saya, saya enggak suka. Kalau kotak kosong, debat sama siapa, terus gimana mau meng-counter-nya, susah, idealnya kalau bisa jangan dengan kotak kosong," katanya, di Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024) malam.
Terkini Lainnya
Apa Itu Kotak Kosong dalam Pilkada?
Aturan Kotak Kosong dalam Pilkada
Artikel Terkait
Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU
Eks Gubernur Jabar Aher Jadi Ketua Timses Syaikhu-Ilham Habibie
Suswono Janji Tak Ada Lagi Pemotongan Bantuan ke Warga Jakarta
Rano Ingin Bangun Balai Rakyat untuk Cegah Kenakalan Remaja
Populer
Pemerintah Resmi Izinkan Ekspor Tanaman Kratom
Pengetahuan Vernakular, Sumber Jawaban Persoalan Zaman
Tahanan KPK yang Ogah Bayar Pungli Diperlakuan Tak Manusiawi
Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Dicegah saat Hendak ke Malaysia
Basuki: Jangan Jadikan Proyek Tanggul Laut Raksasa Septic Tank
KPK Geledah Rumah Dinas Kakak Cak Imin Terkait Kasus Dana Hibah
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU
Flash News
Bank Asal Jerman Gelontorkan Rp7,7 T untuk Proyek EBT di RI
Laga Indonesia vs Australia, Pendukung Nobar di Luar SUGBK
Pendaftaran di Pilkada Tapteng Ditolak, Masinton Protes ke KPU
Eks Gubernur Jabar Aher Jadi Ketua Timses Syaikhu-Ilham Habibie
KPK: Kasus Korupsi X-Ray Kementan Rugikan Negara Rp82 Miliar
Rapat Baleg Sepakat Tambahkan Frasa RI di Nomenklatur Wantimpres
Suporter Memenuhi Kawasan GBK di Laga Indonesia versus Australia
Suswono Janji Tak Ada Lagi Pemotongan Bantuan ke Warga Jakarta
Rano Ingin Bangun Balai Rakyat untuk Cegah Kenakalan Remaja
Live Streaming Kolombia vs Argentina WCQ 2026 & Jam Tayang TV
Statistik Timnas Indonesia vs Australia WCQ 2026: Belakang Solid
Hasil China vs Arab Saudi WCQ Asia 2026: 3 Poin Hasil Comeback!
Hasil Timnas Indonesia vs Australia: Jaga Peringkat 4 Grup C!
Live Streaming Bahrain vs Jepang WCQ 2026 & Jam Tayang TV
Hasil Hong Kong Open 2024 Hari Ini & Daftar Lolos 16 Besar