News - Penerimaan murid baru jalur afirmasi masuk SD, SMP, dan SMA/SMK/sederajat sudah diumumkan secara resmi. Apa itu jalur Afirmasi? Apa saja syarat dan keuntungannya?.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.

SPMB 2025 memiliki empat jalur penerimaan. Di antaranya jalur domisili atau tempat tinggal murid, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Perubahan terjadi pada jumlah persentase masing-masing bagian. Jalur zonasi tingkat SMA/sederajat kini menjadi jalur domisili.

"Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi," beber Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dikutip Antaranews, Kamis, 30 Januari 2025.

Perubahan pada Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025 diharapkan dapat memberikan peningkatan pelayanan pendidikan di Indonesia dan memastikan keadilan dalam penerimaan siswa.