News - Istilah haji furoda sering kali menyita perhatian publik Indonesia. Selain karena biaya haji furoda terbilang mahal, hanya sedikit orang yang bisa mengikuti program ini.
Istilah lain dari haji furoda adalah haji mujamalah. Haji furoda merupakan program haji di luar kuota resmi yang diperoleh pemerintah. Maka dari itu, peserta haji furoda tidak perlu menunggu antrean keberangkatan.
Apa itu haji furoda? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini, termasuk perbedaan haji furoda dengan haji reguler maupun ONH Plus.
Apa Arti Haji Furoda?
Haji furoda adalah program ibadah haji yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi secara langsung dengan memberikan undangan khusus kepada jemaah tertentu dari berbagai negara.
Jatah keberangkatan jemaah haji furoda di luar kuota resmi yang setiap tahun diberikan kepada masing-masing negara. Oleh karena itu, jemaah haji furoda tidak perlu menunggu antrean keberangkatan sebagaimana dialami jemaah haji reguler maupun ONH plus.
Status ini berbeda dengan haji reguler maupun ONH Plus yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Jemaah haji reguler dan ONH plus tetap harus menunggu antrean karena jatah keberangkatannya diambil dari kuota resmi jemaah haji milik pemerintah RI.
Jemaah haji furoda pun menggunakan visa berbeda dari jemaah haji pada umumnya. Visa haji undangan khusus ini biasa disebut visa mujamalah (visa undangan).
Terkini Lainnya
Apa Arti Haji Furoda?
Kenapa Haji Furoda Lebih Mahal?
Perbedaan Haji Furoda, Khusus, dan Reguler
Artikel Terkait
Cek Pengumuman Petugas Haji 2025 Tahap 2 dan Linknya
Link Pendaftaran Petugas Haji Tingkat Pusat 2025 dan Petunjuknya
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka hingga 6 Desember
Menag Bersua dengan Menhaj Saudi, Bahas Haji & Pemberdayaan Umat
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Flash News
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Anis Matta Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024