News - Istilah haji furoda sering kali menyita perhatian publik Indonesia. Selain karena biaya haji furoda terbilang mahal, hanya sedikit orang yang bisa mengikuti program ini.

Istilah lain dari haji furoda adalah haji mujamalah. Haji furoda merupakan program haji di luar kuota resmi yang diperoleh pemerintah. Maka dari itu, peserta haji furoda tidak perlu menunggu antrean keberangkatan.

Apa itu haji furoda? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini, termasuk perbedaan haji furoda dengan haji reguler maupun ONH Plus.

Apa Arti Haji Furoda?

Haji furoda adalah program ibadah haji yang dikelola oleh pemerintah Arab Saudi secara langsung dengan memberikan undangan khusus kepada jemaah tertentu dari berbagai negara.

Jatah keberangkatan jemaah haji furoda di luar kuota resmi yang setiap tahun diberikan kepada masing-masing negara. Oleh karena itu, jemaah haji furoda tidak perlu menunggu antrean keberangkatan sebagaimana dialami jemaah haji reguler maupun ONH plus.

Status ini berbeda dengan haji reguler maupun ONH Plus yang dikelola oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Jemaah haji reguler dan ONH plus tetap harus menunggu antrean karena jatah keberangkatannya diambil dari kuota resmi jemaah haji milik pemerintah RI.

Jemaah haji furoda pun menggunakan visa berbeda dari jemaah haji pada umumnya. Visa haji undangan khusus ini biasa disebut visa mujamalah (visa undangan).