News - Beberapa waktu terakhir, sejumlah wilayah di Indonesia mengalami bencana alam gempa bumi hingga menimbulkan kerusakan.
Gempa bumi secara definitif adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi karena adanya pelepasan energi dari dalam bumi secara mendadak sehingga menyebabkan gelombang seismik, demikian seperti dikutip dari laman Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nusa Tenggara Barat (BPBD NTB).
Gempa bumi bisa terjadi karena sejumlah penyebab, di antaranya:
- Pergeseran lempeng-lempeng tektonik atau disebut juga dengan gempa bumi tektonik.
- Adanya aktivitas magma, biasanya terjadi sebelum gunung api meletus atau disebut juga dengan gempa bumi vulkanik.
- Tumbukan meteor dan asteroid yang jatuh ke bumi atau disebut juga dengan gempa bumi tumbukan.
- Adanya runtuhan pada daerah kapur atau pertambangan atau disebut juga dengan gempa bumi runtuhan.
- Adanya aktivitas ekstrem dari manusia seperti peledakkan dinamit hingga nuklir yang dijatuhkan ke permukaan bumi atau disebut juga dengan gempa bumi buatan.
Pengertian Gempa Megathrust
Selain jenis gempa bumi berdasarkan penyebab di atas, akhir-akhir ini mencuat pula istilah gempa bumi megathrust yang disinyalir berbahaya dan punya efek yang dahsyat. Namun, apa itu gempa megathrust?
Dikutip dari Universitas Medan Area, gempa megathrust adalah gempa besar yang terjadi di zona megathrust atau yang berada di zona subduksi aktif.
Gempa megathrust menyimpan potensi gempa yang besar, diprakirakan bisa mencapai Magnitudo 9,9.
Sementara itu, situs BPBD Provinsi DIY menyebutkan, zona megathrust merupakan istilah atau sebutan yang dipakai untuk menyebutkan sumber gempa akibat tumbukan lempeng di kedalaman yang dangkal.
Pada kondisi ini, lempeng samudra menunjam ke bawah lempeng benua membentuk medan tegangan pada bidang kontak antar lempeng yang bisa bergeser tiba-tiba dan memicu gempa.
Terkadang, lempeng tersebut saling bertabrakan satu sama lain. Jika sejumlah lempeng tektonik bertemu, maka sejumlah bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung api meletus, hingga longsor bisa terjadi.
Zona Megathrust di Indonesia
Di Indonesia sendiri, terdapat enam zona megathrust di zona subsidi aktif, yakni:
- Subduksi Sunda mencakup Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, dan Sumba;
- Subduksi Banda;
- Subduksi Lempeng Laut Maluku;
- Subduksi Sulawesi;
- Subduksi Lempeng Laut Filipina,
- Subduksi Utara Papua.
Gempa besar dan besar dengan Magnitudo antara 7,0 hingga 8,0 atau lebih besar dengan sumber di zona megathrust atau zona subduksi aktif selatan sudah terjadi sebanyak 11 kali, yakni tahun 1903 (M7,9), 1921 (M7,5), 1937 (M7,2), 1981 (M7,0), 1994 (M7,6), 2006 (M7,8) 2009 (M7,3), 1780 (M8,5), 1859 (M8,5), dan 1943 (M8,1).
Dikarenakan tidak ada yang tahu pasti kapan gempa megathrust dapat terjadi, semua masyarakat harus melakukan mitigasi bencana atau serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui edukasi maupun meningkatkan kemampuan dalam menghadapi ancaman bencana.
Terkini Lainnya
Pengertian Gempa Megathrust
Zona Megathrust di Indonesia
Artikel Terkait
Apakah Jawa Tengah Terancam Megathrust? Cek Daerah Mana Saja
4 Dampak Kerusakan Gempa Megathrust dan Tanda-Tandanya
Apakah Gempa Jogja 26 Agustus 2024 Megathrust? Ini Kata BMKG
SOP Manajemen Siaga Bencana di Sekolah & Link Unduh Modul PDF
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Cenderung Stagnan, Indeks Keyakinan Industri September 52,48
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta