News - Islam sering kali mengajarkan istilah pahala jariyah. Artinya adalah amalan yang tak terputus. Sebaliknya, istilah jariyah bisa jadi berlaku untuk dosa.

Bahkan, dosa jariyah bisa saja tanpa sengaja dilakukan seseorang dalam berbagai aktivitas. Semisal melalui penggunaan media sosial (medsos). Lantas, apa maksud dosa jariyah dan apa saja contohnya?

Istilah dosa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama. Juga sebagai perbuatan salah. Sedangkan jariyah dalam bahasa Arab merujuk pada pengertian “lanjut” atau “terus menerus”.

Bisa disimpulkan bahwa pengertian dosa jariyah adalah perbuatan salah atau perbuatan melanggar hukum Tuhan dan agama yang mengalir secara terus-menerus. Pelaku dosa jariyah bakal mendapatkan dosa atas perbuatan salah dan ternyata diikuti orang lain.

Umat Muslim seringkali mengenal istilah pahala jariyah. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw, ada 3 amalan jariyah yang terus mendatangkan pahala. Meskipun orang yang melakukan tindakan sudah meninggal dunia.

Menurut HR Muslim, diriwayatkan bahwa "Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya."

Jika amalan jariyah merujuk pada tiga perkara yang mencakup sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh, lantas apa saja macam-macam serta contoh dosa jariyah?