News - Islam sering kali mengajarkan istilah pahala jariyah. Artinya adalah amalan yang tak terputus. Sebaliknya, istilah jariyah bisa jadi berlaku untuk dosa.
Bahkan, dosa jariyah bisa saja tanpa sengaja dilakukan seseorang dalam berbagai aktivitas. Semisal melalui penggunaan media sosial (medsos). Lantas, apa maksud dosa jariyah dan apa saja contohnya?
Istilah dosa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum Tuhan atau agama. Juga sebagai perbuatan salah. Sedangkan jariyah dalam bahasa Arab merujuk pada pengertian “lanjut” atau “terus menerus”.
Bisa disimpulkan bahwa pengertian dosa jariyah adalah perbuatan salah atau perbuatan melanggar hukum Tuhan dan agama yang mengalir secara terus-menerus. Pelaku dosa jariyah bakal mendapatkan dosa atas perbuatan salah dan ternyata diikuti orang lain.
Umat Muslim seringkali mengenal istilah pahala jariyah. Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Saw, ada 3 amalan jariyah yang terus mendatangkan pahala. Meskipun orang yang melakukan tindakan sudah meninggal dunia.
Menurut HR Muslim, diriwayatkan bahwa "Apabila anak adam (manusia) telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya darinya, kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang selalu mendoakannya."
Jika amalan jariyah merujuk pada tiga perkara yang mencakup sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh, lantas apa saja macam-macam serta contoh dosa jariyah?
Terkini Lainnya
Macam-macam Dosa Jariyah dan Contohnya di Medsos
Artikel Terkait
Apa Itu Inauguration Day Jelang Pelantikan Donald Trump 2025?
Kapan Isra Miraj 2025 dan Berapa Hijriah? Cek Jadwal Libur
Sejarah Kebakaran di Los Angeles, Kapan yang Paling Parah?
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko