News - Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kompol Bambang dari jabatan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Maluku. Pencopotan itu menjadi sanksi dari peristiwa penonjokan sopir taksi daring di daerah Jakarta Selatan beberapa hari lalu.

Kompol Bambang kemudian dimutasi ke Pamen Yanma Polda Maluku. Proses pidananya pun dipastikan tetap berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah Dimutasikan ke pamen yanma dalam rangka pemeriksaan. Sudah dicopot dari jabatannya," kata Kabid Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, saat dihubungi wartawan, Selasa (5/11/2024).

Kabid Propam juga masih akan melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti proses etik kepada Kompol Bambang. Personel Bidpropam Polda Maluku pun telah berada di Jakarta untuk proses pemeriksaan Kompol Bambang.

"Komitmen Bapak Kapolda setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota akan ditindak tegas. Terkait dengan video viral beliau sudah memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan penyelidikan dan memproses kejadian tersebut," ujar dia.

Aries memaparkan, peristiwa penonjokan sopir taksi daring yang dilakukan oleh Kompol Bambang terjadi saat dia sedang cuti. Kompol Bambang memang tengah berada di Jakarta untuk melangsungkan pernikahan.

Menurut Aries, perempuan yang ada di dalam video penonjokan itu adalah calon istri Kompol Bambang. Hingga saat ini pun, dia masih berada di Jakarta.

"Yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti untuk melangsungkan pernikahan. Untuk sementara personel Bidpropam berangkat ke Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terhadap korban," ungkap dia.

Sebagai informasi, peristiwa penonjokan sopir taksi online itu viral di media sosial dari rekaman korban. Terlihat Kompol Bambang menonjok korban dari kursi penumpang belakang.

Keduanya sempat melakukan mediasi dan perdamaian. Namun, korban sudah lebih dahulu melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan.