News - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp2,51 triliun pada 2025. Angka ini turun sekitar 34,4 persen dibandingkan pagu anggaran tahun ini sebesar Rp3,83 triliun.

“Bila disandingkan anggaran Kemenperin tahun 2025, yang jumlahnya Rp2,519 triliun dibandingkan anggaran Kemenperin tahun ini 2024 sebesar Rp 3,837 triliun, maka terdapat penurunan anggaran sebesar 34 persen,” ujar Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Adapun alokasi anggaran Kemenperin ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK/.02/2024 tanggal 23 September 2024 perihal penyampaian alokasi anggaran kementerian/lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2025.

Kemudian, adapun sumber alokasi anggaran Kemenperin tahun depan di antaranya, Rp2,04 triliun berasal dari rupiah murni, Rp99,9 miliar berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rp256 miliar dari BLU, dan Rp114,7 miliar dari SBSN.

Agus menambahkan tercatat fungsi alokasi anggaran itu sebesar Rp759,9 miliar untuk anggaran pendidikan, dan Rp1,75 triliun untuk anggaran ekonomi.

Lalu, jenis belanja Kemenperin atas alokasi anggaran itu antara lain, Rp902,6 miliar digunakan untuk belanja pegawai, Rp478,3 miliar untuk belanja operasional, dan Rp1,13 triliun untuk belanja non operasional; Rp459,4 miliar reguler, serta Rp679,3 miliar prioritas nasional.

Di sisi lain, Agus mengatakan adanya penurunan anggaran itu berimbas pada program strategis Kemenperin, yaitu pengembangan dan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA). Agus menyatakan SDA yang dimaksud antara lain berbasis rumput laut, sagu, teh, susu, dan pengolahan hasil hortikultura.

“Untuk industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu, dan pengolahan hasil hortikultura belum dapat dibiayai,” ujar Agus.

Adapun, sejumlah program lainnya antara lain, seperti keperluan untuk pengembang Industri Hijau, Fasilitasi dan Pembinaan Industri Halal, Industri Kecil-Menengah sebagai Rantai Pasok, Pembangunan SDM Industri, hingga Peningkatan Produktivitas Industri melalui Pemanfaatan Inovasi dan Teknologi.

Selanjutnya, ada program Akselerasi Ekspor Produk dan Jasa Industri, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, serta Aglomerasi Industri melalui Kawasan Industri.

Agus menilai anggaran 2025 masih sangat kurang untuk mendukung program-program itu, sehingga ia mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk tahun anggaran 2025.

Apabila nanti usulan anggaran disetujui, maka pagu anggaran Kemenperin pada 2025 menjadi Rp4,019 triliun, dari semula yang hanya Rp2,519 triliun.

“Pimpinan dan anggota Komisi VII yang terhormat, Kemenperin dalam pembahasan anggaran 2025 kami sudah mengusulkan tambahan anggaran sesuai kebutuhan kita, sebesar Rp1,5 triliun dengan usulan,” pungkasnya.