News - Perusahaan tambang emas di bawah naungan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) yaitu PT Bumi Suksesindo (PT BSI) menyerahkan bagian terakhir lahan kompensasi kepada pemerintah seluas 69,62 hektare. Melalui penyerahan tersebut, maka total yang telah diserahkan seluas 1.990,79 hektare.
Lahan kompensasi yang diserahkan tersebut tercatat lebih luas dari kewajiban kompensasi seluas dua kali lahan 992,86 hektare atau yang tercatat 1.985,72 hektare. Lahan kompensasi yang berada di Sukabumi, Jawa Barat diserahkan kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pekan lalu.
“Bumi Suksesindo menggunakan lahan hutan produksi seluas 992,86 hektare dan sudah mereboisasi lahan kritis di Bondowoso dan Sukabumi, menyerahkannya kepada KLHK seluas 1.990,79 hektare,” kata General Manager Corporate Communication MDKA, Tom Malik kepada Tirto, Selasa (5/12/2023).
Sebelumnya, lahan kompensasi disediakan kepada PT BSI setelah pemerintah mengeluarkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 992,86 hektare untuk perusahaan di area Tujuh Bukit Pesanggaran, Banyuwangi. Lahan kompensasi tersebut berada di dua wilayah, yaitu Bondowoso, Jawa Timur dan Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut aturan yang berlaku, perusahaan diharuskan melakukan reboisasi di lahan kompensasi menggunakan berbagai jenis tanaman. Di Pulau Jawa, luas lahan kompensasi yang harus ditanami adalah dua kali lipat dari luas area Izin Pemanfaatan Penghijauan dan Kehutanan (IPPKH).
“Berdasarkan peraturan, institusi yang mendapat IPPKH di provinsi yang kawasan hutannya kurang dari 30 persen [seperti Jawa Timur dan Jawa pada umumnya] wajib menyerahkan lahan kompensasi seluas 2 kali lahan IPPKH,” kata Tom.
Lebih lanjut, lahan dapat diserahkan apabila pertumbuhan tanaman dianggap berhasil, dengan persentase minimal 75 persen pertumbuhan tanaman. Dalam evaluasi berdasarkan persentase pertumbuhan tanaman, reboisasi di lahan kompensasi PT BSI menunjukkan hasil yang positif, mencapai 100 persen di Bondowoso dan 86 persen di Sukabumi.
Dengan hasil tersebut, keseluruhan reboisasi dinyatakan berhasil. Penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari perwakilan KLHK, Dinas Kehutanan dan Perhutani.
“Usaha rehabilitasi yang kita lakukan dapat dihitung sebagai capaian untuk mengurangi angka deforestasi di Indonesia,” kata Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Dyah Murtiningsih, saat rapat Ekpose Hasil Penilaian dan Serah Terima Hasil Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS dan Reboisasi pada Lahan Kompensasi.
Sebelumnya, PT BSI memperoleh penghargaan sebagai Perusahaan Swasta Inspirator Reboisasi dan Lahan Kompensasi pada 2019 dan perusahaan tambang pertama yang menyerahkan lahan kompensasi di Pulau Jawa pada 2020.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Komitmen MDKA untuk Penambang Rakyat di Pani, Gorontalo
MDKA Gandeng BAZNAS RI Bantu Penyitas Kebakaran Kemayoran
BSI Kejar Produksi Emas 120 Ribu Ounces pada 2024 di Banyuwangi
Proyek HPAL PT ESG Ditargetkan Commissioning di Akhir 2024
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Flash News
Muhammadiyah Ingatkan Syarat Mustahik bila Dana Zakat Biayai MBG
Arief Budiman usai Diperiksa KPK: Enggak Ada yang Baru
Ramai Jadi Soroton, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi soal Tim Pencarian Harun Masiku
Polri Tindak 105.475 Kasus Kekerasan Perempuan & Anak sejak 2020
Luhut Minta Jangan Terlalu Cepat Kritik Makan Bergizi Gratis
KPK Periksa Plt Dirjen Imigrasi Terkait Perlintasan Harun Masiku
Hakim MK Koreksi Frasa Penggelembungan Suara: Kondom Juga Bisa
Keponakan Yusril Terpilih Jadi Ketua Umum PBB Periode 2025-2030
Polda Jatim Beri Trauma Healing ke Korban Ledakan di Mojokerto
Dasco Khawatir Banyak Partai di DPR Bisa Ganggu Fungsi Legislasi
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam