News - Pemerintah berencana mengekspor listrik bersih ke Singapura pada 2027-2028. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan listrik yang bakal diekspor ke Singapura itu berasal dari tenaga surya yang disuplai oleh industri atau swasta.
Meski begitu, untuk memproduksi listrik dalam jumlah besar dibutuhkan investasi jumbo. Namun, pada kenyataannya, industri sulit mendapat pendanaan, imbas kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 60 persen pada modul surya.
“Ya, sumbernya surya. Jadi untuk ekspor listrik ini kan tadi kita sampaikan hari ini mungkin TKDN-nya belum nyampe 60 persen. Tapi kita ingin lagi ada pendalaman lagi,” beber Rachmat, di Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Karena itu, untuk mendorong investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pemerintah memberikan relaksasi TKDN melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Untuk Pengembangan Infrastruktur Ketenagalistrikan.
Melalui peraturan ini pemerintah menetapkan bahwa proyek EBT (Energi Baru Terbarukan) yang mendapat pendanaan dari lembaga keuangan dunia, baik berupa hibah luar negeri atau pinjaman luar negeri tidak lagi diwajibkan mencantumkan TKDN dalam dokumen lelang.
Meski begitu, setelah investasi cukup besar masuk ke industri PLTS, TKDN akan naik perlahan. “Supaya bisa industri ini punya insentif untuk bisa berinvestasi lagi, menambah TKDN untuk PLTS ini,” imbuhnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menilik Sumber Dana PSSI untuk Pengembangan Timnas Indonesia
Guru Hukum Siswa karena SPP: Potret Suram Akses Pendidikan Kita
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata