News - Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 ditetapkan oleh panitia seleksi nasional (panselnas). Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dari panselnas berlaku bagi pelamar setiap instansi termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).
SKD wajib diikuti pelamar CPNS Kemendikbud 2024 yang lolos seleksi administrasi. Pelamar yang lolos SKD, nantinya berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Pelamar yang lolos seleksi administrasi bisa mulai mempersiapkan diri dengan mencari tahu nilai ambang batas SKD CPNS 2024 dan ketentuan SKB Kemdikbud.
Seleksi CPNS Kemdikbud 2024 sudah memasuki tahap pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar bisa melihat status kelulusan CPNS Kemdikbud 2024 melalui situs casn.kemdikbud.go.id atau dashboard SSCASN.
Tahun ini Kemdikbud membuka sebanyak 12.843 formasi. Formasi itu dialokasikan sebanyak 12.462 untuk jabatan fungsional dan tenaga teknis lainnya sejumlah 2.067. Sebanyak 381 dialokasikan untuk formasi jabatan pelaksana tenaga kependidikan.
Terkini Lainnya
Bobot Nilai SKD CPNS Kemdikbud 2024
Nilai Ambang Batas CPNS Kemdikbud 2024
1. Nilai ambang batas formasi putra/putri Kalimantan
2. Nilai ambang batas formasi diaspora dan cumlaude
3. Nilai ambang batas formasi disabilitas dan daerah tertinggal
4. Nilai ambang batas untuk semua formasi
Ketentuan Administrasi, SKD dan SKB CPNS Kemdikbud 2024
1. Ketentuan seleksi administrasi CPNS Kemdikbud 2024
2. Ketentuan SKD CPNS Kemdikbud 2024
3. Ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Artikel Terkait
Kumpulan Contoh Soal Refleksi Kelas 9 beserta Kunci Jawabannya
25 Contoh Soal Matematika Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka
20 Contoh Soal PAS IPAS Kelas 10 SMK dan Kunci Jawabannya
25 Contoh Soal PAS BTQ Kelas 2 Semester 1 dan Kunci Jawabannya
Populer
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Flash News
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru