News - Amanat pembina upacara tentang bullying dapat disampaikan kepada para siswa saat pelaksanaan upacara bendera di hari Senin. Amanat ini diharapkan dapat menyadarkan seluruh siswa tentang bahaya bullying sebagai salah satu perbuatan yang tidak terpuji.
Upacara bendera merupakan kegiatan rutin yang diadakan sekolah-sekolah di Indonesia. Upacara bendera biasanya digelar saat Senin atau saat ada peringatan hari-hari penting seperti Hari Pahlawan atau Hari Pendidikan Nasional.
Kegiatan upacara dilaksanakan dengan tujuan menumbuhkan sikap patriotisme dan cinta Tanah Air, memperkuat persatuan dan kesatuan, hingga melatih kedisiplinan para siswa.
Upacara digelar lewat serangkaian kegiatan, termasuk penyampaian amanat dari pembina upacara. Pada kesempatan ini, pembina upacara dapat menyampaikan pesan-pesan penting kepada seluruh siswa dan guru, salah satunya tentang bullying.
Bullying atau perundungan adalah perilaku agresif yang bertujuan menyakiti dan merendahkan orang lain, baik secara emosional, fisik, maupun mental. Perilaku ini pun biasanya dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang sehingga menimbulkan dampak fisik dan psikis berkepanjangan kepada korbannya.
Bullying termasuk tindakan yang melanggar hukum, baik hukum negara maupun agama. Secara hukum di Indonesia, bullying seperti melakukan penganiayaan, penyebaran fitnah, ancaman, hingga pelecehan seksual termasuk tindak pidana.
Hukuman mengenai tindak pidana ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sehingga pelakunya bisa mendapatkan sanksi berupa hukuman penjara atau denda.
Selain KUHP, Indonesia juga memberlakukan Undang-Undang Perlindungan Anak. Undang-undang ini pun mengatur beberapa sanksi yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak sehingga pelakunya dapat dihukum penjara dan/atau denda.
Terkini Lainnya
Amanat Pembina Upacara tentang Bullying di Sekolah
Artikel Terkait
Hasil IBK Altos vs Red Sparks R4: 10 Kemenangan Beruntun!
Sinopsis Lengkap Drakor Unmasked dan Fakta-Fakta Menariknya
Jurusan SIPSS Polri 2025 untuk D4, S1, S2, dan Syaratnya
Prediksi Inter vs Bologna Liga Italia 2025: Tuan Rumah Waspada
Populer
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata