News - Pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin di Sekolah Dasar (SD) dapat diisi dengan menyampaikan amanat pembina upacara tentang empat kata ajaib. Tema ini cukup menarik dan bisa mendidik karakter siswa.

Empat kata ajaib terdiri dari "maaf", "terima kasih", "tolong", dan "permisi". Kata "maaf" digunakan saat berbuat salah. Kata "tolong" biasa dipakai ketika meminta bantuan.

Sementara ucapan "terima kasih" untuk menunjukkan rasa syukur. "Permisi" sebagai bentuk penghormatan. Bukan hanya di sekolah, empat kata ajaib dapat dipakai di rumah dan lingkungan sekitar.

Kata-kata tersebut penting untuk dibiasakan sejak dini agar anak tumbuh menjadi pribadi yang sopan, peduli, dan penuh empati terhadap orang lain. Meski sederhana, keempat kata diyakini membawa pengaruh besar serta menanamkan nilai-nilai moral hingga dewasa.

Di lain sisi, amanat menjadi salah satu susunan dalam pelaksanaan upacara bendera. Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah.

Penyampaian amanat dilakukan pembina upacara yang bertindak sebagai pejabat pengatur jalannya upacara. Pembina upacara dapat diwakili kepala dan wakil kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, hingga tokoh yang menjadi tamu undangan.