News - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengusulkan agar anggaran subsidi listrik dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp88,36 triliun atau naik dari alokasi subsidi tahun ini yang sebesar Rp73,24 triliun.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa tujuan dinaikkannya anggaran subsidi listrik tahun depan adalah agar subsidi dapat menjangkau pelanggan baru yang berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pasalnya, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk memperluas akses listrik ke daerah-daerah tersebut.

Akses listrik kita tingkatkan sampai menjangkau 3T. Sebagian besar pelanggan baru tersebut yang menjadi pelanggan bersubsidi sesuai aturan. Untuk itu, perlu tambahan anggaran subsidi,” katanya, saat dihubungi Tirto, Jumat (21/6/2024).

Perluasan basis penerima subsidi ini, lanjut Jisman, juga dimaksudkan untuk meningkatkan akselerasi pemerataan listrik di seluruh Indonesia. Apalagi, sampai triwulan I 2024, masih ada 112 desa/kelurahan atau sekitar 0,13 persen dari total wilayah yang belum mendapatkan aliran listrik.

Meski meningkat, usulan anggaran tersebut diasumsikan tidak ada penyesuaian tarif pada pelanggan listrik bersubsidi. Dengan begitu, tarif yang harus ditanggung penerima subsidi tidak akan mengalami peningkatan.

Saudara kita di 3T berhak menerima subsidi sesuai aturan,” imbuhnya.

Jisman juga menekankan bahwa Kementerian ESDM akan memperketat basis penerima subsidi dengan mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan. Hal ini dilakukan agar kebijakan subsidi listrik 2025 bisa lebih tepat sasaran.

Untuk itu, pihaknya kini tengah menggodok kebijakan penerima subsidi listrik baru.

“Masih dikaji ya kriteria penerima subsidinya,” ujar Jisman.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI, Rabu (19/6/2024), Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengusulkan subsidi listrik untuk tahun anggaran 2025 menjadi sebesar Rp83,02-Rp88,36 triliun. Angka ini ditetapkan sesuai dengan asumsi Indonesian Crude Palm Oil Price (ICP) di rentang US$75-US$85 per barel dan kurs Rp15.300-Rp16.000 per dolar AS, sesuai dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025.

Kebijakan subsidi listrik 2025 yaitu tepat sasaran diberikan pada golongan yang berhak untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan serta untuk mendorong transisi energi yang efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan," ujar Arifin.