News - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan telah melelang 32 lot Barang Milik Negara (BMN) dan 22 lot barang rampasan KPK yang berasal dari barang gratifikasi. Lelang yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia 2023 ini berhasil menjual barang seperti album dari band K-Pop, Blackpink hingga konsol gim PlayStation 5.

Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN, Swastiko Purnomo, menuturkan barang lain eks gratifikasi yang dilelang, antara lain jam tangan mewah, logam mulia, cincin bermata berlian, hingga sepeda listrik.

“Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK,” kata Swastiko dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (14/12/2023).

Barang-barang lelang oleh KPK telah ditetapkan status kepemilikan gratifikasinya menjadi milik negara. BMN tersebut selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian/lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah.

Lebih lanjut, Swastiko menuturkan, para peserta yang mengikuti lelang KPK adalah wujud dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam penegakan hukum dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP.

Lelang KPK

Lelang KPK. foto/Dok.DJKN

Dalam lelang KPK tersebut, terdapat 162 setoran uang jaminan untuk 21 lot barang. Dari lelang ini, 17 lot barang laku terjual dengan total harga Rp61,8 juta. Sementara untuk lelang barang rampasan yang dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang, terdapat 158 setoran uang jaminan diterima untuk 17 lot.

Barang rampasan yang dilelang antara lain, kendaraan roda empat dan roda dua, jam tangan dan tas mewah, handphone, dan sepeda listrik. Kemudian, 17 lot barang barang rampasan berhasil terjual dengan total harga lelang sebesar Rp1,7 miliar.

Sebagai informasi, PS 5 yang dilelang KPK memiliki nilai limit Rp4.815.000 dengan uang jaminan sebesar Rp1.500.000. Nilai PS 5 tersebut laku dengan harga Rp7.700.000.

Sementara itu, album dari band K-Pop, Blackpink memiliki nilai limit Rp171.000 dengan uang jaminan sebesar Rp55.000 dan laku terjual Rp180.000.

Barang nilai termahal dalam lelang KPK yaitu tas bermerek Burberry nilai limit Rp13.965.000 dengan uang jaminan sebesar Rp4.500.000.