News - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika, menjelaskan alasan lembaga antirasuah tidak menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, selaku tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, dan perintangan penyidikan perkara tersebut, yang melibatkan buron Harun Masiku.
Tessa mengatakan, KPK membutuhkan keterangan dari saksi dalam kasus ini, yakni Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Maria Lestari, dan Kader PDIP, Saeful Bahri, yang juga merupakan mantan terpidana dalam kasus ini.
"Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir diantaranya saudara Saeful Bahri, saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Tessa menambahkan, penahanan terhadap Hasto masih menunggu kesepakatan antara penyidik dan jaksa penuntut umum, yang akan membawa kasus ini dalam persidangan.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," ujarnya.
Selain itu, Tessa juga memastikan penyidik KPK akan kembali memanggil Hasto sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidik masih akan berfokus pada saksi-saksi yang belum hadir.
"Pasti yang bersangkutan akan dipanggil kembali, tapi fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur perkara di tindak pidana yang sedang disangkakan kepada beliau," ucapnya.
Terkait materi pemeriksaan, Tessa mengaku Hasto dikonfirmasi tentang barang bukti yang telah disita dan mengklarifikasi keterangan saksi-saksi dalam kasus ini.
"Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain," pungkasnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan KPK pada Senin (13/1/2025). Kehadiran Hasto memenuhi pemanggilan pada (6/1/2025) lalu yang dijadwal ulang.
Hasto tidak ditahan penyidik meski sudah berstatus tersangka dalam kasus ini. Ia keluar setelah 3,5 jam diperiksa penyidik sejak 10.00 WIB dengan hanya melempar senyum saat dikonfirmasi awak media.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, mengatakan, Hasto sudah memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidik. Maqdir juga meminta kepada awak media untuk menanyakan langsung kepada penyidik KPK terkait dengan materi pemeriksaan terhadap kliennya.
"Silakan ditanyakan kepada penyidik, karena ini kesepakatan kami dengan penyidik karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu