News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan dari jaksa penuntut umum yang menangani kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK) untuk mengusut dugaan keterkaitan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam kasus tersebut.
"Jadi teknisnya nanti adalah karena persidangan ini masih berlangsung semua hal yang muncul di persidangan akan dibuat laporan oleh jaksa penuntut umum kepada pimpinan," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Setelah adanya laporan dari penuntut umum, kata Tessa, pimpinan KPK akan segera melakukan analisa apakah dugaan tersebut bisa berkembang ke proses pemanggilan.
"Tentunya pemanggilan itu membutuhkan dasar ya, dalam hal ini baik itu surat perintah penyelidikan maupun penyidikan," ujar Tessa.
Kemudian, Tessa juga meminta kepada awak media untuk sabar menunggu hasil persidangan dan laporan dari jaksa penuntut umum.
Diketahui, dugaan keterlibatan Bobby ini terungkap dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang kasus gratifikasi dan TPPU AGK pada Rabu, 31 Juli 2024 lalu.
Suryanto bersaksi tentang pengurusan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, yang merupakan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Suryanto menyebut, dirinya diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatra Utara untuk memuluskan perizinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution.
Dalam persidangan tersebut, Abdul Gani Kasuba juga mengakui pernah bertemu langsung dengan Bobby di Medan untuk membahas soal Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang menjadi sumber polemik adalah milik istri Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Jokowi.
Abdul Gani Kasuba merupakan terdakwa dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang turut menjadikan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif sebagai tersangka.
Kasus ini, merupakan pengembangan dari kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan pemprov Maluku Utara yang telah menjadikan Abdul Gani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka, pada 20 Desember 2023 lalu.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Setor Uang Rampasan dari Rafael Alun Rp40,5 M ke Kas Negara
Nurul Ghufron Disanksi Sedang, Gaji Dipotong 20% Selama 6 Bulan
Gazalba Saleh Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi Hari Ini
KPK Juga Dalami Penggunaan Jet Pribadi Bobby Nasution
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Curhat Sara Ditegur Gerindra saat Undang Tokoh dari Parpol Lain
Flash News
Fenomena Aksi Gadai SK Anggota DPRD Imbas Biaya Politik Mahal
Soal Reshuffle Kabinet, Hasan Nasbi: Itu Hak Prerogatif Presiden
KPU Konsultasi ke DPR soal Pilkada Calon Tunggal Besok
Polda NTT Bantah Demosi Ipda Rudy karena Selidiki BBM Ilegal
Dishub DKI Rekayasa Lalin Imbas Pembangunan Tol Harbour Road
PON XXI Dimulai, Polri Kerahkan Ribuan Personel untuk Pengamanan
Layanan E-Materai Normal Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS
701 Peziarah NTT Ikut Misa Paus Fransiskus di Timor Leste
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan soal E-Materai Error
Prediksi China vs Arab Saudi WCQ 2026: Awas Dipecat, Mancini!
Josh Brownhill Calon Pemain Malaysia: Lebih Mahal dari Hilgers?
Kapan Mees Hilgers & Eliano Reijnders Debut di Timnas Indonesia?
Profil Pangeran Hisahito Calon Pewaris Kekaisaran Jepang Termuda
Siapa Yasmin Nur yang Hebohkan Sosmed & Apa Saja Kontroversinya?
Prediksi Bahrain vs Jepang WCQ 2026: Berapa Gol, Samurai Biru?