News - Komnas HAM mengungkap hasil pemantauan penyelenggaraan pemilu, terkhusus pemenuhan hak atas petugas pemilu. Komnas HAM juga melaporkan selama proses pelaksanaan Pemilu 2024, masih terdapat kasus kematian penyelenggara.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyatakan, dari pengawasan yang dilakukan selama Pemilu 2024, disimpulkan bahwa kematian petugas pemilu karena beban kerja yang sangat tinggi dan waktu kerja panjang.
“Dimulai sejak tahapan persiapan hingga tahapan pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tidak sebanding dengan jumlah petugas pemilu,” kata dia dalam konferensi pres di kantornya, Rabu (15/1/2025).
Saurlin mengemukakan, sistem pemilu serentak yang terdiri dari lima jenis pemilihan memberikan kesempatan kepada banyak kontestan untuk beraktivitas pada ruang dan waktu yang sama. Akhirnya, petugas pemilu dituntut kesiapan dan kesigapan tinggi, baik secara fisik maupun mental.
“Penggunaan sistem proporsional terbuka memberikan peluang kepada setiap kandidat untuk mendapatkan suara dari para pemilih, terkait hal ini diperlukan ketelitian dan konsentrasi tinggi dalam memproses dan pencatatan untuk menjamin akurasi perolehan suara,” kata Saurli.
Lebih lanjut, Saurlin menyampaikan, pengaturan dan perencanaan penyelenggara pemilu hanya terfokus pada kebutuhan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara saja. Sementara, kebutuhan dasar petugas pemilu seperti jaminan kesehatan fisik dan mental serta keselamatan kerja belum menjadi prioritas pemerintah dan penyelenggara pemilu.
“Kesimpulannya adalah tidak ada pilihan ke depan harus pakai teknologi supaya memastikan jam kerja ini lebih efektif dan efisien termasuk anggaran. Enggak ada pilihan, e-voting harus jadi pertimbangan ke depannya," ucap Saurlin.
Komisioner Komnas HAM lainnya, Anis Hidayah, mengatakan, pihaknya mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada untuk meminimalisir potensi pelanggaran HAM yang selama ini terus terjadi. Selain itu, perbaikan tata kelola pemilu harus diperbaiki dari mulai rekrutmen petugas pemilu dengan memberlakukan batas usia maksimum paling tua 55 tahun.
Anis mengemukakan, petugas dan pos kesehatan, rujukan rumah sakit, serta obat-obatan dasar bagi para petugas pemilu juga harus dibenahi. Bahkan, perlu adanya peningkatan jaminan perlindungan sosial bagi petugas pemilu, termasuk keselamatan kerja.
“Terakhir, harus memastikan pembatasan beban kerja bagi petugas pemilu. Jadi petugas pemilu tidak boleh lagi diberikan beban beban lain selain tugas tugas yang memang itu menjadi bagian dari tugas pemilu yang sudah cukup berat,” ujar dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Feri Amsari Bicara Kerusakan Demokrasi Kepemiluan di Era Jokowi
PDIP Dorong Rekayasa Koalisi usai Presidential Threshold Dihapus
Respons Parpol Setelah MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
KPU Catat 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Pilkada 2024
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung
Ibu CEO Kecilin Bantah Informasi Anaknya Ada di Jakarta
Gibran Klaim Cek Kesehatan Gratis Berjalan dengan Lancar
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
Iklan MBG Pakai AI, Wamen Komdigi: Bagian dari Kreativitas
86 Persen Sampah Jakarta Rutin Diangkut ke TPST Bantar Gebang
Polisi Telusuri Informasi soal CEO Kecilin Ada di Jakarta
SPAI Nilai Demo Ojol Tak Maksimal karena Ada Tekanan Aplikator
PSI Dukung Ide Koalisi Permanen demi Pembangunan Tanpa Hambatan
Hotman Paris Diperiksa Bareskrim terkait Kegaduhan di PN Jakut