News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan alasan mengapa peniadaan jurusan di jenjang SMA semakin masif. Berdasarkan data, sudah 90 persen-95 persen SMA yang meniadakan jurusan IPA, IPS, maupun bahasa.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan penerapan dari program Kurikulum Merdeka. Program ini telah berlangsung secara bertahap sejak 2021.

"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka," ucapnya melalui pesan singkat, Kamis (18/7/2024).

"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 persen-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," lanjut dia.

Menurut Anindito, pada penerapan program Kurikulum Merdeka, murid kelas 11 dan 12 dapat memilih naga pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.

Ia mencontohkan, murid yang ingin melanjutkan jenjang kuliah nantinya di program studi teknik bisa mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika saat jenjang SMA. Dengan demikian, murid tersebut tak perlu mengambil maya pelajaran biologi.

Sementara itu, murid yang ingin melanjutkan jenjang kuliah nantinya di program studi kedokteran bisa mengambil mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.

"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," urai Anindito.

Ia menilai penghapusan jurusan justru menuai banyak sisi positif lain. Misalnya, tak ada lagi murid yang terlalu banyak mengambil jurusan IPA. Kurikulum Merdeka lantas dinilai dapat mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat serta aspirasi karier.

"Kemudian, memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," ucapnya.

Anindito menambahkan, penghapusan jurusan di SMA menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA ketika seleksi nasional mahasiwa baru.

"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," tuturnya.