News - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan alasan mengapa peniadaan jurusan di jenjang SMA semakin masif. Berdasarkan data, sudah 90 persen-95 persen SMA yang meniadakan jurusan IPA, IPS, maupun bahasa.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, mengatakan peniadaan jurusan di SMA merupakan penerapan dari program Kurikulum Merdeka. Program ini telah berlangsung secara bertahap sejak 2021.
"Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka," ucapnya melalui pesan singkat, Kamis (18/7/2024).
"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 persen-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," lanjut dia.
Menurut Anindito, pada penerapan program Kurikulum Merdeka, murid kelas 11 dan 12 dapat memilih naga pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Ia mencontohkan, murid yang ingin melanjutkan jenjang kuliah nantinya di program studi teknik bisa mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika saat jenjang SMA. Dengan demikian, murid tersebut tak perlu mengambil maya pelajaran biologi.
Sementara itu, murid yang ingin melanjutkan jenjang kuliah nantinya di program studi kedokteran bisa mengambil mata pelajaran biologi dan kimia, tanpa mengambil mata pelajaran matematika tingkat lanjut.
"Dengan demikian, murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya," urai Anindito.
Ia menilai penghapusan jurusan justru menuai banyak sisi positif lain. Misalnya, tak ada lagi murid yang terlalu banyak mengambil jurusan IPA. Kurikulum Merdeka lantas dinilai dapat mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat serta aspirasi karier.
"Kemudian, memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," ucapnya.
Anindito menambahkan, penghapusan jurusan di SMA menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA ketika seleksi nasional mahasiwa baru.
"Dengan Kurikulum Merdeka, semua murid lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes, tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika SMA/SMK," tuturnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Guru Harus Putus Kultur Kekerasan di Sekolah, Bukan Jadi Pelaku
UNESCO & UNICEF Tunjuk Indonesia Gelar Gateways Study Visit 2024
Gerakan Sekolah Sehat dan Dampaknya Bagi Peserta Didik
Peningkatan Kompetensi Guru Jadi Pilar Merdeka Belajar
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Pleno DPD Alot, Paripurna Penentuan Pimpinan MPR Ditunda Besok
Flash News
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Muhammadiyah DKI Terima Kunjungan RK-Suswono: Tampaknya Sejalan
40 WNI dari Lebanon Tiba di Indonesia Dalam Kondisi Sehat
Polisi Tahan Seorang Ayah yang Menjual Anak Kandung di Tangerang
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji