News - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menerangkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menunda upaya penegakan hukum kepada calon kepala daerah (cakada). Ia mengatakan, proses hukum cakada merupakan upaya Kejaksaan Agung dalam menjaga objektivitas proses demokrasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
“Kita menjaga objektivitas dari proses berjalannya demokrasi supaya tidak ada black campaign [kampanye gelap], supaya tidak ada satu calon yang menjadikan isu itu menjadi satu isu untuk menjatuhkan calon yang lain,” ujar Harli Siregar dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan Latihan, Kejaksaan RI Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Harli menegaskan, proses hukum kepada cakada masih tetap berlaku tetapi berstatus penundaan. Penundaan pun mengacu kepada arahan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Itu masih terus berlaku. Saya mau tegaskan bahwa bukan dimaksudkan hukum tentu akan melindungi kejahatan. Bukan dimaksudkan, ya,” kata Harli.
Kejaksaan Agung menegaskan, keputusan penundaan proses hukum bersifat adil terhadap semua pihak. Hal ini juga dianggap sebagai dukungan terhadap berjalannya pesta demokrasi di Indonesia.
“Jadi kita harus fair [adil] dan memberikan kesempatan itu menggunakan pesta demokrasi ini sebagai hak dan setelah itu tentu proses hukum akan terus dilaksanakan dan dijalankan,” kata dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengeluarkan memorandum yang ditujukan kepada insan Adhayksa, khususnya jajaran intelijen dan pidana khusus, terkait sikap dalam menyambut pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.
Dalam arahan tersebut, Burhanuddin meminta agar penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kawula17 Ungkap Data aktivisme dan Partisipasi Politik Warga
Charta Politika: Tak Akan Satu Putaran Jika Dharma-Kun Dua Digit
Kun: Program Internet Gratis Tak Akan Menggerus Sales Wifi
Ridwan Kamil Bersedia Bangun Waterway di Jakarta
Populer
Itjen Kemenkeu Diperiksa Terkait Pertemuan Alex dan Eko Darmanto
Menjaga Asa di Bongsuwung: Perjuangan Warga Mempertahankan Rumah
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
Kesepakatan Munas Kadin: Berselimut Drama & Formalitas Belaka
Sidang Perdana Rizieq vs Jokowi Digelar 8 Oktober 2024
Deretan Artis Jadi Anggota DPR RI & DPD RI Periode 2024-2029
Pemilik Brandoville yang Diduga Siksa Karyawan Kabur ke Hongkong
Dewan Kesenian yang Ideal, Jelang Kementerian Kebudayaan
Flash News
Megawati Belum Respons Isu Elite PDIP akan Jadi Menteri Prabowo
Kawula17 Ungkap Data aktivisme dan Partisipasi Politik Warga
PT KAI Sterilisasi Kampung Bongsuwung, Aliansi Warga Cari Suaka
Polri: 1.915 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Selama 1,5 Tahun
Jokowi Tegaskan Tak Putuskan Hal Strategis di Akhir Masa Jabatan
Airlangga: Yang Penting Implementasi EUDR, Bukan Penundaannya
Charta Politika: Tak Akan Satu Putaran Jika Dharma-Kun Dua Digit
Kominfo Klaim Telah Blokir 3,4 Juta Konten Promosi Judi Online
Ratusan Warga Desa Krecek Kediri Keracunan Jajanan di Pengajian
Kun: Program Internet Gratis Tak Akan Menggerus Sales Wifi
Ridwan Kamil Bersedia Bangun Waterway di Jakarta
Anggota Fraksi PDIP Sebut Jumlah Komisi di DPR Bertambah Jadi 13
Eks Ketua DPRD DKI Ajak Pramono-Rano Tukar Pikiran sebelum Debat
JK: Keberanian Saja Tak Cukup, Kalahkan Israel dengan Teknologi
Menkominfo Ancam Blokir X jika Konten Pornografi Semakin Marak