News - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek, menuturkan sejumlah persoalan dalam penyelesaian haji 2024. Awiek menyebut persoalan itu meliputi pelanggaran UU dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota.
Awiek menjelaskan sejumlah persoalannya itu menjadi dasar pembentukan Pansus Angket Haji.
"Sangat banyak tadi [pada] pengantar pengusul angket itu diantaranya ada pelanggaran UU penyelenggara ibadah haji, mengenai pengalihan kuota. Yang seharusnya itu menjadi kuota haji reguler, ternyata dialihkan ke kuota haji khusus," kata Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut, dia juga menyebut persoalan lain terkait ketersediaan fasilitas. Awiek menjelaskan sejumlah persoalan penyelenggaraan haji itu sangat memalukan.
"Dengan ketambahan jamaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam, dari salah satu maskapai nasional," ucap Awiek.
Lebih lanjut, dia menyebut bila penyelenggara melakukan persiapan dengan matang pelaksanaan haji 2024 berjalan baik.
"Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu, insyaallah pelaksanaan haji di tahun 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di tahun 2024 itu ibarat puncak dari kekecewaan selama 3 tahun terakhir," tutur Awiek.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket penyelenggaraan haji 2024. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.
Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini untuk mencegah penyelewengan kebijakan yang merugikan jemaah haji di masa depan. Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyusun roadmap kerja Pansus Angket Haji yang melibatkan nama-nama yang disepakati pada Rabu (10/7/2024).
Cak Imin juga mengatakan bahwa Pansus Angket Haji ini akan segera bekerja dengan cepat dalam menyusun target-target agar kesalahan pelaksanaan haji tidak terulang di tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kata dia, masalah paling fatal dalam penyelenggaraan haji 2024 ialah penggunaan visa haji reguler.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kisi-kisi Materi CAT Petugas Haji 2025 yang untuk Dipelajari
DPR Tak Ingin Komunikasi Buruk dengan Kemenag Kembali Terulang
Pengawasan Berdampak Tingkatkan Kepuasan Jemaah Haji Indonesia
Rekomendasi Pansus Haji Dinilai Tak Sesuai Fakta BPS
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Flash News
Pemprov Bali Gelar Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KPK Cecar Staf Sekjen PDIP Hasto soal Pesan Menenggelamkan HP
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pemalsuan Data Perbankan dengan AI
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Staf Hasto Akui Dititip Tas Hitam oleh Harun, Tak Tahu Isinya
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tanggapi DPR, BGN Buka Opsi Anggaran MBG Dikelola Komite Sekolah
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan