News - Berikut informasi ini alamat proxy WhatsApp dan cara setting-nya, agar pengguna tetap bisa kirim WA meski aplikasi pesan instan ini diblokir karena alasan tertentu, sehingga tidak bisa diakses.

Tidak semua negara mengizinkan aplikasi perpesanan WhatsApp untuk beroperasi di sana. Sebagai upaya pencegahannya, negara tersebut melakukan pemblokiran akses WhatsApp. Dengan begitu, penduduk di negara tersebut tidak bisa mempergunakan aplikasi ini.

Situs Dignited melaporkan bahwa setidaknya ada enam negara yang telah memblokir WhatsApp, yaitu Cina, Uni Emirat Arab (UEA), Iran, Syria, Korea Utara, dan Kuba. Setiap negara tersebut memiliki alasannya masing-masing untuk menutup akses WhatsApp.

Cina, misalnya, telah memblokir WhatsApp sejak tahun 2017 sampai sekarang. Pelarangan ini terkait sistem enkripsi yang kuat pada pesan WhatsApp sehingga membatasi kekuatan negara dalam mengontrol konten pesan di antara penggunanya. Selain itu, Pemerintah Cina lebih mempromosikan aplikasi pesan instan WeChat dengan meniadakan WhatsApp.

Pemblokiran WhatsApp di UEA lebih spesifik pada panggilan video dan suara. Hal itu dilakukan untuk mendukung penggunaan layanan telekomunikasi lokal yang ada di negara tersebut.

Adanya pembatasan ini membuat pengguna di negara pemblokir tidak dapat memanfaatkan sebagian atau seluruh fitur WhatsApp. Namun, hal itu masih dapat diatasi dengan memanfaat proxy sebagai jalur akses alternatif. WhatsApp telah menyediakan fitur ini.