News - Aktivasi rekekning untuk bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Cek cara aktivasinya berikut beserta cara penarikan dana PIP 2025.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, hingga kesempatan belajar.
Program PIP ini dihadirkan pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk memudahkan maupun memaksimalkan pendidikannya baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/Sederajat.
Besaran dana yang diterima tiap peserta PIP ini bisa berbeda-beda, tergantung tingkatan penerima program ini.
Besaran yang diterima untuk peserta PIP tingkat Sekolah Dasar (SD) berkisar Rp450.000 per tahun, kemudian siswa SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Adapun peserta yang dapat menerima bantuan ini di antaranya harus termasuk peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan termasuk kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
Di samping itu, di awal tahun 2025 ini, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa aktivasi rekening PIP 2025 diperpanjang hingga penghujung bulan Januari 2025 ini.
Aktivasi rekening PIP 2025 ini ditujukan agar peserta atau penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan yang diberikan dari program ini.
Sebagai gambaran, berikut tata cara aktivasi rekening PIP tahun 2025 beserta cara penarikan dananya.
Terkini Lainnya
Cara Aktivasi Rekening PIP 2025
Cara Penarikan Dana PIP 2025
Artikel Terkait
Syarat Bansos Mahasiswa 2025 Pemkot Tangerang, Jadwal, dan Kuota
Cak Imin Ungkap Data Tunggal Sosial Ekonomi Rampung Sebulan Lagi
Cara Daftar Bansos Beras 10 KG Januari 2025 dan Syaratnya
Hoaks Kartu Lansia untuk Gratis Naik Kereta
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10-20 Juta per Orang
Menjajal Ojek Online Zendo Milik Muhammadiyah di Yogyakarta
Flash News
Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN
Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian
Nusron Benarkan Pagar Laut Banten Memiliki Sertifikat HGB & SHM
Batu Besar Menimpa Tempat Meditasi di Klungkung, 4 Orang Tewas
KKP & TNI AL Sepakat Akan Bongkar Pagar Laut Banten 2 Hari Lagi
Mendikdasmen: Tak Ada Lagi Zonasi & Ujian, Diganti Kata Lain
Trump akan Izinkan TikTok Beroperasi Lewat Perintah Eksekutif
Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
Bantuan Mulai Masuk ke Gaza usai Gencatan Senjata Disepakati
TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Polemik Pagar Laut Bekasi: DKP Jabar Ditegur, Swasta Kena Sanksi
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera
Menteri KKP: Pagar Laut Jangan Dibongkar Dulu, Itu Barang Bukti