News - Aktivasi rekekning untuk bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Cek cara aktivasinya berikut beserta cara penarikan dana PIP 2025.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, hingga kesempatan belajar.

Program PIP ini dihadirkan pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk memudahkan maupun memaksimalkan pendidikannya baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/Sederajat.

Besaran dana yang diterima tiap peserta PIP ini bisa berbeda-beda, tergantung tingkatan penerima program ini.

Besaran yang diterima untuk peserta PIP tingkat Sekolah Dasar (SD) berkisar Rp450.000 per tahun, kemudian siswa SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp1.800.000 per tahun.

Adapun peserta yang dapat menerima bantuan ini di antaranya harus termasuk peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan termasuk kategori keluarga miskin atau kurang mampu.

Di samping itu, di awal tahun 2025 ini, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa aktivasi rekening PIP 2025 diperpanjang hingga penghujung bulan Januari 2025 ini.

Aktivasi rekening PIP 2025 ini ditujukan agar peserta atau penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan yang diberikan dari program ini.

Sebagai gambaran, berikut tata cara aktivasi rekening PIP tahun 2025 beserta cara penarikan dananya.