News - Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan bersama-sama dan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang kembali terjadi. Kali ini terjadi di Pati, Jawa Tengah.

Seorang pemilik rental mobil asal Jakarta, BH tewas dikeroyok di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolio, Pati, Jawa Tengah setelah dikira mau mencuri mobil.

Padahal mobil yang mau dibawa BH adalah kendaraan rental miliknya. Awalnya BH (52) mengajak tiga temannya yakni SH (28), KB (54), dan AS (37) mengambil mobil rental milikya yang berada di Desa Sumbersuko. Sampai di lokasi, BH membuka mobil dengan kunci cadangan.

Namun nahas, warga yang melihat BH dan ketiga kawannya itu seketika berteriak ‘maling’ karena mengira berniat mencuri. Saat keluar dari mobil, para korban langsung dikeroyok warga setempat. Warga yang tersulut emosi karena terprovokasi itu juga ikut membakar mobil korban.

Ke-4 korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen, Pati. Namun, nyawa BH tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, polisi kemudian menetapkan tiga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Ketiganya adalah EN (51), BC (37), dan AG (35).

Tersangka EN berperan mengejar dan menghadang mobil yang dibawa korban serta memukul juga menginjaknya. Kemudian, tersangka BC berperan melakukan pengejaran, menghadang, memukul, dan menginjak korban. Sedangkan AG berperan melindas korban dengan roda dua mengenai lengan kanan, dada, sampai lengan kiri, kemudian juga memukul korban.

"Saudara AG awalnya jadi saksi, lalu dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya ditingkatkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu, dalam konferensi pers daring, Senin (10/6/2024).