News - Rezim kekuasaan PKS di Kota Depok bakal berakhir. Sebab, hasil perhitungan cepat Pilkada Kota Depok 2024 oleh dua lembaga survei, pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq (Imam-Rinin) kalah dari Supian Suri-Chandra Rahmansyah (Supian-Chandra).

Imam-Ririn diusung PKS bersama Partai Golkar, PKN, PBB, dan Partai Masyumi. Sementara paslon Supian-Chandra diusung oleh 12 partai politik, seperti PPP, PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, hingga Partai Buruh.

Lembaga survei Voxpol Center mencatat, pasangan Imam-Ririn yang mendapat nomor urut 1 hanya memperoleh 46,81 persen berdasarkan hasil penghitungan cepat per 27 November 2024, pukul 20:46 WIB dengan data suara masuk 100 persen. Sementara pasangan Supian-Chandra mengantongi 53,19 persen.

Serupa, lembaga survei Indikator Politik Indonesia juga memenangkan pasangan Supian-Chandra. Pasangan nomor urut 2 di Pilkada Kota Depok itu memenangkan 53,7 persen suara, sedangkan Imam-Ririn yang hanya 46,3 persen. Angka ini pun diprediksi riil karena perolehan suara sudah 98,5 persen dengan tingkat partisipasi pemilih 66,24 persen per 27 November 2024 pukul 20:26 WIB.

Pihak Imam-Ririn membantah kalau mereka kalah di Pilwalkot Kota Depok. Mereka mengeklaim telah menang 51,5 persen dalam pilkada serentak tahun ini.

"Suara paslon nomor 1 berada di angka 51,5 persen. Meskipun keunggulannya tipis, kami optimistis bisa mempertahankannya," kata Ketua Tim pemenangan pasangan calon Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq, Hermanto, di Depok, Rabu (27/11/2024) sebagaimana dikutip dari Antara.

Tim Imam-Ririn masih melakukan penghitungan internal, tetapi meyakini pasangan yang diusung PKS itu menang. Mereka mengeklaim sudah mengumpulkan 80 persen data yang berasal dari saksi TPS di Kota Depok.

Sementara itu, Calon Wali Kota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono, mengajak semua pihak untuk terus mengawal rekapitulasi dalam hari-hari ke depan, karena dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Imam mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih, pengusung dan komunitas alim ulama, emak-emak sehingga bisa bareng-bareng mengawal pilkada ini. Hal-hal yang menjadi catatan mereka pemilu bisa berjalan jurdil.