News - Ada momen bersejarah di penghujung tahun 2024 ini, terutama dalam upaya melawan radikalisme-terorisme. Tepat pada 21 Desember 2024, Jamaah Islamiyah (JI) sebagai kelompok radikal-teroris yang selama ini dianggap paling berbahaya di Asia Tenggara melaksanakan deklarasi puncak pembubaran diri dan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara yang diselenggarakan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 ini berlangsung di Solo dan dihadiri langsung oleh Kapolri, Kepala BNPT, Menteri Sosial, serta puluhan pemangku kepentingan lainnya. Bubarnya JI adalah pencapaian strategis yang menandai berakhirnya ancaman besar bagi keamanan nasional dan regional.
Keputusan JI untuk membubarkan diri secara sukarela, tanpa tekanan eksternal, membuktikan terjadinya transformasi yang luar biasa di kelompok ini. Proses ini terjadi berkat refleksi mendalam dan kesadaran kolektif dalam tubuh JI, yang akhirnya menyadari bahwa kekerasan tak pernah menjadi jawab untuk semua persoalan.
Dengan langkah ini, JI memilih jalan damai untuk kembali jadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberhasilan ini bukan hanya kemenangan bagi aparat keamanan, tetapi juga membuka harapan baru untuk perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Indonesia.
JI Benar-benar Bubar
Kelompok JI memilih untuk membubarkan diri secara sukarela setelah melalui kajian dan refleksi yang panjang. Mereka menyadari bahwa kekerasan, yang selama ini menjadi ciri khas perjuangan mereka, tidak hanya melelahkan secara fisik, mental, dan spiritual, tetapi juga tidak memberikan solusi yang benar-benar efektif. Dengan refleksi ini, JI menemukan “imune” mereka sendiri, yakni pemahaman bahwa melanjutkan jalan kekerasan tidak sejalan dengan tujuan kehidupan yang lebih damai.
Keseriusan JI untuk meninggalkan masa lalu dapat dilihat setidaknya dari tiga langkah nyata yang mereka lakukan. Pertama, penyerahan para buron (DPO) yang selama ini menjadi target pencarian pihak keamanan, serta alat-barang-senjata (albas) milik organisasi. Hingga saat ini, albas yang sudah diserahkan meliputi 6 pucuk senjata api, 2 buah magazen, 1 granat, 40 kg bahan peledak, 952 butir peluru, 11 buah senjata tajam, 7 buah crossbow, 8 pucuk airgun/airsoftgun, 12 buah detonator, dan berbagai aset lainnya.
Kedua, JI serius mencabut akar-akar radikalisme dengan melakukan evaluasi terhadap kurikulum di puluhan pesantren afiliasi mereka yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini memastikan bahwa ajaran-ajaran yang mempromosikan kekerasan atau paham radikal tidak lagi mendapat tempat di lembaga pendidikan mereka. Mereka menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk membangun generasi yang lebih toleran dan sesuai dengan semangat Islam.
Langkah ketiga, setelah membubarkan diri pada 30 Juni 2024, JI langsung bergerak dengan tak henti berkeliling ke puluhan wilayah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi pembubaran organisasi ke anggota-anggota mereka. Dalam sesi-sesi ini, pimpinan JI menyerukan kepada seluruh anggota untuk sami’na wa atho’na (mendengar dan patuh) pada keputusan organisasi untuk bubar, tidak boleh ada sempalan.
Terkini Lainnya
JI Benar-benar Bubar
Pendekatan Humanis
Sinergi untuk Reintegrasi
Artikel Terkait
Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka
Yusril Dorong Napi Jamaah Islamiyah Minta Grasi ke Presiden
Menkum Minta Eks Anggota JI Patuhi Hukum di Indonesia
Densus 88 Tangkap 8 Anggota Teroris Jaringan NII
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
KPK akan Klarifikasi LHKPN ke Ayah Dokter Koas Lady Aurelia
Kemenlu Tolak Wacana Trump Relokasi Penduduk Gaza ke Indonesia
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Flash News
Kejagung Tangkap 1 Tersangka Korupsi Impor Gula & Sita 2 Mobil
KPK: 123 Anggota Kabinet Merah Putih Telah Lapor LHKPN
KKP Sudah Periksa 2 Nelayan terkait Pagar Laut di Tangerang
AHY Berdalih Belum Jadi Menteri saat HGB Pagar Laut Terbit
DPR Nilai Wacana Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia Absurd
KPK akan Klarifikasi LHKPN ke Ayah Dokter Koas Lady Aurelia
KPK Menahan Bupati Situbondo Usai Terjerat Korupsi Dana PEN
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Dua Polisi di Kuta, Bali Ditahan usai Peras Turis Asal Kolombia
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender