News - Ada momen bersejarah di penghujung tahun 2024 ini, terutama dalam upaya melawan radikalisme-terorisme. Tepat pada 21 Desember 2024, Jamaah Islamiyah (JI) sebagai kelompok radikal-teroris yang selama ini dianggap paling berbahaya di Asia Tenggara melaksanakan deklarasi puncak pembubaran diri dan ikrar kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Acara yang diselenggarakan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 ini berlangsung di Solo dan dihadiri langsung oleh Kapolri, Kepala BNPT, Menteri Sosial, serta puluhan pemangku kepentingan lainnya. Bubarnya JI adalah pencapaian strategis yang menandai berakhirnya ancaman besar bagi keamanan nasional dan regional.

Keputusan JI untuk membubarkan diri secara sukarela, tanpa tekanan eksternal, membuktikan terjadinya transformasi yang luar biasa di kelompok ini. Proses ini terjadi berkat refleksi mendalam dan kesadaran kolektif dalam tubuh JI, yang akhirnya menyadari bahwa kekerasan tak pernah menjadi jawab untuk semua persoalan.

Dengan langkah ini, JI memilih jalan damai untuk kembali jadi bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberhasilan ini bukan hanya kemenangan bagi aparat keamanan, tetapi juga membuka harapan baru untuk perdamaian dan stabilitas jangka panjang di Indonesia.

JI Benar-benar Bubar

Pembubaran dan Deklarasi kembali ke NKRI Jamaah Islamiyah

Peserta mantan anggota Jamaah Islamiyah melaksanakan Salat Ashar disela mengikuti Deklarasi dan Sosialisasi Puncak Pembubaran Jamaah Islamiyah (JI) di Convention Hall Terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (21/12/2024). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

Kelompok JI memilih untuk membubarkan diri secara sukarela setelah melalui kajian dan refleksi yang panjang. Mereka menyadari bahwa kekerasan, yang selama ini menjadi ciri khas perjuangan mereka, tidak hanya melelahkan secara fisik, mental, dan spiritual, tetapi juga tidak memberikan solusi yang benar-benar efektif. Dengan refleksi ini, JI menemukan “imune” mereka sendiri, yakni pemahaman bahwa melanjutkan jalan kekerasan tidak sejalan dengan tujuan kehidupan yang lebih damai.

Keseriusan JI untuk meninggalkan masa lalu dapat dilihat setidaknya dari tiga langkah nyata yang mereka lakukan. Pertama, penyerahan para buron (DPO) yang selama ini menjadi target pencarian pihak keamanan, serta alat-barang-senjata (albas) milik organisasi. Hingga saat ini, albas yang sudah diserahkan meliputi 6 pucuk senjata api, 2 buah magazen, 1 granat, 40 kg bahan peledak, 952 butir peluru, 11 buah senjata tajam, 7 buah crossbow, 8 pucuk airgun/airsoftgun, 12 buah detonator, dan berbagai aset lainnya.

Kedua, JI serius mencabut akar-akar radikalisme dengan melakukan evaluasi terhadap kurikulum di puluhan pesantren afiliasi mereka yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Langkah ini memastikan bahwa ajaran-ajaran yang mempromosikan kekerasan atau paham radikal tidak lagi mendapat tempat di lembaga pendidikan mereka. Mereka menyadari bahwa pendidikan adalah kunci untuk membangun generasi yang lebih toleran dan sesuai dengan semangat Islam.

Langkah ketiga, setelah membubarkan diri pada 30 Juni 2024, JI langsung bergerak dengan tak henti berkeliling ke puluhan wilayah di Indonesia untuk melakukan sosialisasi pembubaran organisasi ke anggota-anggota mereka. Dalam sesi-sesi ini, pimpinan JI menyerukan kepada seluruh anggota untuk sami’na wa atho’na (mendengar dan patuh) pada keputusan organisasi untuk bubar, tidak boleh ada sempalan.