News - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dijadikan bank emas atau bullion bank.
Bullion bank adalah tempat penyimpanan emas di Indonesia yang menyediakan layanan kegiatan perbankan dengan instrumen logam mulia.
“Saya kira ini awal mula beberapa bank akan menjadi bullion bank. Saya usulkan ke OJK, minimal BRI yang merupakan holding Pegadaian, juga Bank Syariah Indonesia, harus bisa menjadi tuan rumah sebagai bullion bank di Indonesia,” ujar Airlangga dalam acara Indonesia SEZ Business Forum 2024 di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Airlangga menyoroti, Indonesia memang tengah mengembangkan bank emas atau bullion bank melalui OJK agar Indonesia memiliki bank emas sehingga dapat menilai stok dan nilai emas. Pasalnya menurutnya, stok emas di Indonesia selama ini hanya disimpan di gudang dan dicatat tonasenya, tidak dengan nilainya.
“Jadi kita tidak mendapatkan nilai penuh dari emas yang dihasilkan di industri manufaktur Indonesia,” katanya.
Kemudian menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro OJK, Ahmad Nasrullah, mengatakan pihaknya menyambut positif atas usulan Airlangga, selama lembaga keuangan yang terkait memenuhi persyaratan.
“Tadi saya belum dengar Pak Menko mengusulkan ini. Tapi kalaupun iya, tentu kita akan support. Jadi saya sampaikan, kita salah satu bagian dari ekosistem untuk mendukung program pemerintah dalam konteks kegiatan usaha bullion ini,” kata Ahmad dalam media briefing POJK No.17 Tahun 2024 secara virtual, Senin (9/12/2024).
Kendati demikian, Ahmad mengakui hingga saat ini baru ada dua lembaga bank yang dinilai cukup layak untuk menjadi bank emas di Indonesia. Bank yang dimaksudnya ialah Bank Syariah Indonesia (BSI) seperti yang diusulkan Airlangga dan satu lagi PT Pegadaian. Untuk Pegadaian, Airlangga menyebut lembaga tersebut memiliki sekitar 7 ton emas dalam bentuk tabungan.
“Nah kalau ditanya kesiapan, dua ini yang paling siap ya. Dari sisi infrastruktur, dari sisi permodalan, kan kita terapkan Rp14 triliun ya. Ini dua ini paling siap ya,” ucap Ahmad.
Namun, Ahmad mengatakan sejauh ini baru PT Pegadaian saja yang mendaftarkan diri untuk dapat menjadi bank emas. “Yang baru masuk sekarang baru dari pegadaian kayaknya ya. Kalau yang untuk BSI saya perlu cek lagi tapi yang saya tahu terakhir memang belum masuk. Potensi yang lain masuk, ya tentu ada, cuma kami belum menerima aplikasinya,” ucap Ahmad.
OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion emas.
Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, kegiatan usaha bullion meliputi simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas dan atau kegiatan usaha lainnya yang dilakukan Lembaga Jasa Keuangan.
Peraturan ini diterbitkan untuk memberikan pedoman bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyelenggarakan Kegiatan Usaha Bulion antara lain mengenai cakupan Kegiatan Usaha Bulion, persyaratan LJK penyelenggara Kegiatan Usaha Bullion, mekanisme perizinan Kegiatan Usaha Bullion, pentahapan pelaksanaan Kegiatan Usaha Bulion dan penerapan prinsip kehati-hatian.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
OJK: Debitur dengan Kredit Tak Lancar Boleh Cicil Rumah
OJK Blokir 8.500 Rekening Terindikasi Judi Online
Meredam Jerat Paylater Lewat Batas Usia 18 Tahun & Gaji Rp3 Juta
Bursa Efek Indonesia Himpun Dana Rp251 T hingga akhir 2024
Populer
Fenomena Demam Koin Jagat: Antara Hiburan & Kebutuhan Finansial
Apa Faktor Utama Penyebab Kebakaran di Los Angeles?
Daya Beli Tertekan, Harga Pangan Kian Menggila
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Ketua DPD Saran Gunakan Dana Zakat untuk Biayai Program MBG
Edy Rahmayadi Minta MK Batalkan Kemenangan Bobby-Surya
Untung Rugi RI Beli Minyak Rusia usai Resmi Jadi Anggota BRICS
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Flash News
Kejagung Tahan Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
PPPA Dorong Pembatasan Penggunaan Medsos & Gadget untuk Anak
KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Investasi PT Taspen
Khofifah Dorong Prabowo Terapkan MBG di Sekolah TK Islam
KKP Diminta Tindak Tegas Pembuat Pagar Laut 30 Km di Tangerang
KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo
PBNU Ungkap Syarat Ketat jika Dana Zakat Biayai Program MBG
Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres Muslimat NU di Surabaya
Andika Cabut Gugatan Pilkada, Ahmad Luthfi Tunggu Penetapan MK
Wali Kota Jaktim Telusuri Identitas Anak Main Skuter di Jalan
Respons Pigai soal Perusahaan yang Belum Pekerjakan Difabel
Dapur Umum MBG di Bantul Ditargetkan Berjalan Akhir Januari 2025
Kejagung Siap Lindungi Bambang Hero usai Dilaporkan ke Polisi
BPBD Jakarta Minta Publik Buat Turap Mandiri Antisipasi Longsor
Pratikno Akui Penyaluran Makan Bergizi Gratis Belum Merata