News - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan pendaftaran Indonesia ke organisasi ekonomi global BRICS (Brasil, Rusia, India, Cina, Afrika Selatan) tidak akan mengganggu proses aksesi di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development). Sebab, seluruh anggota OECD sudah mengetahui fakta bahwa Indonesia adalah negara netral dan non blok atau tidak memihak blok negara tertentu.

“Tidak (akan mengganggu), kan kita negara non blok dan itu sudah dipahami oleh seluruh anggota OECD,” kata dia, saat ditemui awak media, di sela acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, di JCC, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan, pada November 2024 nanti Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann akan bertemu Presiden Prabowo Subianto untuk mempersiapkan dokumen initial memorandum yang berisi penilaian mandiri atas kesesuaian regulasi-regulasi yang berlaku di Indonesia terhadap standar yang ditetapkan OECD. Terkait hal ini, Kesekretariatan Jenderal OECD bahkan telah bersurat ke Istana Negara untuk memohon waktu untuk bertemu dengan Prabowo.

“OECD nanti November, Sekjen OECD akan datang ke Indonesia dan kita akan mempersiapkan yang namanya initial memorandum. Initial memorandum itu yang akan kita bahas dengan Sekjen OECD. Dan Sekjen OECD sudah bersurat dengan Presiden Prabowo memohon waktu ke Presiden,” imbuh Airlangga.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam BRICS. Keinginan itu disampaikan Sugiono dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS Plus di Kazan, Rusia pada Kamis (24/10/2024).

"Pada KTT BRICS Plus tersebut, Bapak Menlu sudah menyampaikan bahwa Indonesia berkeinginan untuk bergabung dalam BRICS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy Soemirat, dalam keterangan pers, Sabtu (26/10/2024).

Setelah Sugiono menyampaikan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam BRICS, maka proses aplikasi untuk menjadi anggota telah dimulai. Sugiono juga sudah menyerahkan surat resmi Menteri Luar Negeri Indonesia kepada Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov sebagai keseriusan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS.

"Dan dengan pengumuman tersebut, maka proses aplikasi Indonesia menjadi anggota BRICS atau bergabung dengan anggota BRICS sudah dimulai," kata Roy.

Roy menjelaskan, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam keanggotaan BRICS, maka Indonesia sedang menerapkan konsep Undang-undang Dasar yaitu bebas dan aktif. Sehingga Indonesia bisa dengan bebas bergabung dengan kubu manapun dalam kelompok negara global manapun.

"Dan perlu kami tekankan bahwa keinginan Indonesia tergabung di dalam BRICS ini juga merupakan pengejawantahan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan semakin menunjukkan bahwa Indonesia tetap tidak ingin ikut kubu manapun di dalam berbagai aspek," kata dia.