News - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, meminta jajaran Bea Cukai dan stakeholder lain segera membebaskan kontainer pengangkut barang-barang impor yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Hingga saat ini, paling tidak terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di pelabuhan tersebut karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.
“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan bapak presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” kata Airlangga di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/05/2024).
Airlangga menuturkan, setidaknya terdapat lima kontainer yang akan dikeluarkan. Empat kontainer dari PT Denso Indonesia telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Sementara, satu kontainer lainnya dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
Lebih lanjut, Airlangga meminta agar Kementerian/Lembaga terkait ikut mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut. Ini bisa dilakukan seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.
Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor serta mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok.
"Dengan arahan pak presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,“ ungkap dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Harbolnas 2024: Target Tinggi di Tengah Krisis Konsumsi
Pemerintah Umumkan Nasib PPN Naik Jadi 12 Persen Pekan Depan
Bea Cukai Soetta Tindak Penyelundupan Barang Ilegal Rp2,9 Miliar
Airlangga Ingin Harbolnas Bisa Genjot Konsumsi Dalam Negeri
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Gubernur Bisa Dicopot Prabowo karena Revisi UU DKJ, Benarkah?
Flash News
3 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun Bui soal Korupsi Timah
Objek Wisata Monkey Forest Tutup Sementara usai 2 WNA Meninggal
JK Minta Pemerintah Bangun Rusun bagi Korban Kebakaran Kemayoran
Gibran Janji Santri di Pesantren Dapat Program Makan Gratis
Prabowo Minta Polri Kurangi Acara Seremonial saat HUT
Gibran Tinjau Korban Kebakaran di Kemayoran Sambil Bagikan Susu
LPSK: 4 Korban Agus Suartama Ajukan Permohonan Perlindungan
LPSK Usul Pedoman Bersama untuk Implementasi UU TPKS
Bahlil soal Jokowi akan Hadir di HUT Golkar: Doain Ya
UMP Jabar 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen
Pemprov Tetapkan UMP Bali 2025 Jadi Rp2,9 Juta, Naik 6,5 Persen
Kapolri Siap Kerahkan Sumber Daya Wujudkan Misi Astacita Prabowo
Polda Metro Jaya Bantah Hentikan Penyidikan Kasus Firli Bahuri
Labfor Polri Ambil Sejumlah Bukti Ledakan Gas di Spa Winners
Polisi Rekonstruksi Kasus Mayat Tanpa Kepala di Penjaringan