News - Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menyebut Presiden Joko Widodo berupaya mengintervensi penanganan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Ia mengaku bertemu dengan Jokowi dan Mensesneg Pratikno saat membahas kasus tersebut.
"Saya terus terang waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Pada waktu itu didampingi pak Pratikno," kata Agus dalam acara Rosi di Kompas TV. Reporter Tirto sudah mendapat izin dari Agus Rahardjo untuk mengutip isi pernyataan dalam acara tersebut.
Agus bercerita dirinya memasuki ruangan yang berbeda dengan ruangan pertemuan wartawan. Saat itu, Agus kaget Jokowi marah dan meminta perkara korupsi e-KTP di KPK dihentikan.
"Presiden sudah marah, menginginkan waktu saya masuk dia sudah teriak hentikan. Kan saya heran yang dihentikan apanya? Saat itu saya baru tahu yang suruh dia hentikan kasus Pak Setnov (Setya Novanto)," kata Agus.
Agus kemudian menyampaikan dirinya sudah kadung menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) perkara e-KTP sehingga tidak mungkin dibatalkan.
"Sprindik itu kan sudah saya keluarkan tiga minggu lalu dari presiden bicara itu. Sprindik itu karena KPK tidak punya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Tidak mungkin saya berhentikan, saya batalkan," ujarnya.
Agus lantas menyebut kejadian tersebut memicu revisi Undang-Undang KPK. Ia engatakan KPK lantas diserang buzzer dengan istilah KPK sarang taliban.
"Sebelum revisi UU KPK, anda juga perlu dipahami buzzer bukan main kan?," kata Agus.
Dalam keterangan terpisah, Istana Negara membantah pernyataan Agus Rahardjo soal Jokowi meminta menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.
Koordinator Stafsus Presiden RI, Ari Dwipayana, mengklaim tidak pernah ada pertemuan antara Jokowi dengan Agus Rahardjo membahas hal tersebut.
"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda presiden," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Ari menyatakan tuduhan Agus Rahardjo tidak terbukti karena perkara e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto terus berjalan.
"Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yg berkekuatan hukum tetap," kata Ari.
Ari tidak mengetahui motif dari pernyataan Agus Rahardjo ke publik tentang upaya intervensi Presiden Jokowi kepada KPK.
Ari mengingatkan pada 17 November 2017, Jokowi tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK. Jokowi juga meminta proses hukum perkara korupsi e-KTP berjalan dengan baik.
"Kami semua berharap KPK bisa menjalankan tugas fungsinya dengan baik. Kami harus mendukung itu tidak hanya dalam proses penindakan hukum, tapi juga dalam pencegahan korupsi," kata Ari.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Modus Kecurangan Pemilu yang Dilaporkan Agus Rahardjo ke Bawaslu
Real Count Sementara DPD RI Jatim: Agus Rahardjo Potensial Lolos
Gelar PAKU Integritas Capres-Cawapres, KPK: Bukan Buat Pansos
Nasdem Tertarik Usulan Cari Pengganti Firli Bahuri Lewat Pansel
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Cucu Bung Karno Melaju ke DPR usai Sri Rahayu dan Arteria Mundur
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Menkumham Berjanji Sampaikan Tuntutan Para Hakim ke Kemenkeu
Cenderung Stagnan, Indeks Keyakinan Industri September 52,48
Flash News
Atasi Tawuran, RK Siapkan Program Micro Library & Car Free Night
Para Hakim Cuti, PN Jaksel Tunda Sidang, PN Jakpus Tunggu Arahan
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Pimpinan DPR Masih Dapat Rumah Dinas di Widya Chandra & Kuningan
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Istana Bantah Jokowi Tak Menyalami Try Sutrisno saat HUT TNI
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta