News - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, berkomitmen menyelesaikan masalah overcapacity di lembaga permasyarakatan (Lapas). Salah satu jurus yang akan dilakukan adalah memfokuskan para pecandu dan penyalahguna narkoba direhabilitasi dengan syarat tertentu daripada dipenjara.
Agus mengaku telah menyambangi Lapas bersama Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Mukti Juharsa hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku masih ada temuan pecandu dan penyalahgunaan narkoba dikenakan pasal yang berujung putusan penjara oleh aparat penegak hukum daripada rehabilitasi.
"Undang-undang mengamanatkan bahwa pencandu dan penyalahgunaan itu wajib direhabilitasi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Mantan Wakapolri itu mengatakan, para pecandu dan penyalahguna narkoba bisa direhabilitasi dengan syarat tertentu sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang 35 tahun 2009 dan suratnya edaran Mahkamah Agung.
Berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, total penghuni tahanan dan narapidana hingga per Kamis (5/9/2024) sudah mencapai 273.263 orang sementara total kapasitas hanya mencapai 142.873. Artinya, terjadi overload hampir sekitar 130.390 orang.
Jika dirinci, overload total penghuni tahanan dan narapidana terjadi di LPP (lembaga pemasyarakatan perempuan), lapas (lembaga pemasyarakatan), dan rutan (rumah tahanan). Total penghuni di LPP mencapai 6.062 orang sementara kapasitasnya hanya 4.973 sedangkan, di lapas kapasitasnya hanya 97.108 orang sementara total penghuni tahanan dan narapidananya sebanyak 189.895.
Kemudian, kapasitas rutan hanya 36.295 orang sedangkan total penghuni tahanan dan narapidananya mencapai 74.924. Sebaliknya untuk di LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) masih dalam kapasitas aman. Total penghuni tahanan dan narapidana hanya mencapai 2.382 orang. Ini masih di bawah kapasitasnya sebesar 4.497 orang.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memberikan perhatian khusus terhadap lapas yang sudah melebihi kapasitas.
"Khusus [lapas] over kapasitas ini juga menjadi atensi presiden. Saya dipanggil khusus untuk membicarakan itu," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Supratman mengatakan, untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan melakukan restorative justice dan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung untuk membicarakan [hal ini], supaya ada kesamaan persepsi kepada kedua lembaga yang mempunyai wewenang," ujarnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Perlu Kebijakan Serius Atasi Overload Lapas, Bukan Hanya Atensi
Digitalisasi Sistem Peradilan Perkuat Pemberantasan Korupsi
Nyepi 2022: 1.117 Napi Beragama Hindu Terima Remisi Khusus
Polisi Tetapkan Nakhoda Tersangka Tenggelamnya Kapal Pengayoman IV
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas
Flash News
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan
Imigrasi Kualanamu Perketat Awasi PMI Ilegal saat Libur Nataru
Prabowo Wajibkan Jajaran Pemerintahannya Gunakan e-Katalog
Ledakan Spa di Jaksel karena Gas Pemanas Air, 7 Orang Luka
Prabowo Klaim MBG Buat Perputaran Keuangan Desa Hingga Rp 8 M
Soal Kebakaran di Kemayoran, Warga: Tak Sempat Selamatkan Barang
Prabowo Minta Menteri & Kepala Daerah Perangi Kebocoran Anggaran
Polisi Cecar Ibu MAS 30 Pertanyaan tentang Kasus Lebak Bulus
Sidang Tuntutan Korupsi Jual-Beli Emas Antam Budi Said Ditunda
Menkes Bantah Ikut Cawe-cawe dalam Dualisme Kepemimpinan PMI
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Komnas HAM Telah Beri Rekomendasi Soal Kasus Penembakan Gamma
Transjakarta Luncurkan 200 Bus Listrik demi Kurangi Emisi di DKJ
Ledakan Gedung Perkantoran di Bulungan, Karyawan Luka & Lemas