News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 10 September 2024. Ia rencananya akan berkantor di IKN selama 40 hari.

Bertepatan dengan momen tersebut, agenda Jokowi saat ngantor di IKN ikut disorot. Kegiatan Jokowi ngantor di IKN telah dikonfirmasi oleh kantor Sekretariat Kabinet.

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Jokowi berkantor di IKN di masa transisi pemerintahan adalah hal yang wajar. Terlebih fasilitas kerja di IKN, termasuk Istana Garuda sudah bisa digunakan untuk operasional kerja.

"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya," katanya seperti yang dikutip dari Antara, Senin (9/9/2024).

Jokowi rencananya akan berkantor di IKN hingga 19 Oktober 2024. Sementara itu, jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berlangsung pada 20 Oktober 2024.

Ini artinya, Jokowi akan bekerja di IKN hingga dirinya purnatugas dan digantikan dengan pemerintahan berikutnya.