News - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendorong warga negara Indonesia di luar negeri untuk menghormati norma budaya setempat dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu aktivitas warga.
“Kemlu dan Perwakilan RI juga terus mengimbau masyarakat Indonesia di luar negeri agar selalu mematuhi hukum negara setempat,” ucap Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, dikutip dari Antara, Minggu (1/9/2024).
Imbauan itu disampaikan Judha untuk merespons kabar soal adanya sekelompok orang yang diduga WNI membentuk suatu geng di Osaka, Jepang, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban.
Sejumlah video yang menunjukkan aktivitas kelompok itu sudah menjadi viral di media sosial X. Beberapa video tersebut diunggah oleh akun @minako_satou memperlihatkan sekelompok orang tersebut bergerombol di fasilitas umum Osaka hingga menghalangi jalan.
“Beberapa oknum PMI [pekerja migran Indonesia] di Jepang bikin resah dengan bikin geng, ganggu ketertiban, dan bikin orang susah lewat. Hal memalukan kayak gini jangan dibawa ke negara orang. Kasihan warga Indonesia lain yang patuh jadi kena imbasnya,” demikian tulis @minako_satou dalam unggahannya.
Selain itu, ia juga menunjukkan sejumlah akun media sosial yang diduga mewakili kelompok itu.
“KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut,” kata Judha.
Untuk itu, dia memastikan bahwa perwakilan RI telah berkomunikasi dengan komunitas Indonesia di Jepang. Judha juga kembali mengingatkan WNI yang berada di luar negeri agar tetap menjaga ketertiban di fasilitas umum serta mematuhi kebiasaan masyarakat setempat.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Prabowo Temui Pengusaha Jepang Ditemani Haji Isam di Istana
Erick Thohir Siapkan Himbara Dukung KUR Pekerja Migran Indonesia
Live Streaming China vs Jepang WCQ 2026 Malam Ini & Jam Tayang
Jurus Karding Lindungi Pekerja Migran Tanpa Eksploitasi
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham