News - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR), serta Aplikasi Analisis dan Layanan Informasi Fiskal Terkait Anak (ALIFA) di Hotel Le Meridien, Senin (7/10/2024).

Pada SNPHAR, tercatat bahwa 7,6 juta anak umur 13-17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih dalam dalam setahun terakhir. Survei tersebut dilakukan dengan sampel sebanyak 15.120 anak yang tersebar di 189 kabupaten/kota.

Bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Poltekesos-Kemensos, KemenKPPPA mencatat 11,5 juta anak pernah mengalami salah satu jenis kekerasan semasa hidupnya.

"Secara keseluruhan dapat diestimasikan, sekitar 11,5 juta atau 50,78 persen anak umur 13-17 tahun pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam tayangan video.

Nahar mengatakan, pada survei ini terdapat tiga bentuk prevalensi kekerasan yang terjadi pada anak, yaitu kekerasan fisik, emosional, dan seksual.

Bentuk kekerasan yang paling sering dialami oleh anak adalah kekerasan emosional, dengan total 45,43 persen. Sedangkan kekerasan fisik 18,47 persen, dan kekerasan seksual 8,57 pada referensi waktu seumur hidup.

Nahar menyebut, pada kekerasan fisik, anak laki-laki lebih banyak mengalami dibanding perempuan baik dalam referensi waktu seumur hidup maupun 12 bulan terakhir, baik di perkotaan maupun di perdesaan.

Bentuk kekerasan fisik yang diterima yaitu ditampar, didorong, diseret, dijambak, dicambuk, dipukul, dan dilempar benda, adalah tindak kekerasan fisik yang paling banyak terjadi.

Selain itu, pada tindak kekerasan emosional, 45 dari 100 anak laki-laki maupun perempuan sepanjang hidupnya, pernah mengalami kekerasan emosional yang dilakukan oleh teman sebaya.

"Ada perbedaan dalam membentuk indikator kekerasan emosional di mana pada 2018 & 2021 hanya ada 3 tindakan yang dilakukan oleh orang tua atau dewasa, tidak mengayangi, tidak diharapkan, dan hinaan. Pada 2024, ditambahkan dengan tindakan bentakan, ancaman, dan intimidasi,” imbuhnya.

Pada kekerasan seksual, 1 dari 3 anak merespons dengan cara bercerita kepada orang lain. Sebanyak 50 ribu anak, tercatat mengalami pemaksaan untuk berhubungan seks. Sedangkan kekerasan seksual yang paling banyak diterima oleh anak adalah sentuhan bersifat seksual yang tidak dikehendaki.