News - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyoroti banjirnya barang tekstil impor ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri dan meminta Pemerintah segera mengambil langkah tegas.
"Kalau pasar kita sudah dikuasai oleh asing atau produk impor dari luar negeri berarti memang ada sistem yang salah. Bayangkan, 72 ribu kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” kata Cucun dalam keterangan resmi, Jumat (29/11/2024).
Menurut Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengutip data dari ITC dan TradeMap, dalam lima tahun terakhir, terdapat 72.250 kontainer impor TPT ilegal dari Cina yang masuk ke Indonesia. Kerugian negara mencapai sekitar Rp46 triliun.
Dari data yang sama juga disebutkan nilai ekspor TPT Cina ke Indonesia sepanjang tahun 2019-2023 memiliki gap sampai miliaran dolar Amerika Serikat (AS) dibandingkan data impor TPT Indonesia dari Cina. Data tersebut adalah untuk TPT nomor HS 50-63.
Selain itu, tercatat pula berturut-turut nilai ekspor TPT Cina ke Indonesia pada 2019-2023 adalah 5,09 miliar dolar AS, 3,79 miliar dolar AS, 5,86 miliar dolar AS, 6,50 miliar dolar AS, dan 5,28 miliar dolar AS. Ada gap berturut-turut sebesar 1,12 miliar dolar AS, 706,1 juta dolar AS, 1,79 miliar dolar AA, 2,12 miliar dolar AS, dan 1,47 miliar dolar AS dari nilai impor TPT Indonesia dari Cina.
Melihat data tersebut, Cucun mempertanyakan kehadiran pemerintah selama ini lantaran sudah kecolongan. Apalagi kondisi ini mengancam kesejahteraan rakyat dan industri nasional.
“Kita juga harus mempertanyakan bagaimana pengawasan Bea Cukai. Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja,” imbuh Cucun.
Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang juga seperti abai terhadap persoalan ini. “Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat Pemerintah,” sebut Legislator dapil dari Jawa Barat II itu.
Cucun mengingatkan akan ada banyak dampak turunan akibat banjirnya impor tekstil ilegal. Bahkan tidak menutup kemumgkinan juga, industri TPT yang melemah menyebabkan PHK besar-besaran.
"Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” terang Cucun.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Zulhas: Indonesia Tak Impor Gula dan Garam Konsumsi pada 2025
Bea Cukai Sita Ribuan Pakaian Jadi & Kain Tenun Ilegal
Budi Gunawan-Sri Mulyani Tindak Barang Ilegal Rp49 Miliar
Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Fenomena Parpol Berebut Jokowi: Antara Kepentingan dan Ketakutan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Kronologi Kasus Penembakan Terduga Begal di Lampung Versi Polisi
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham