News - Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait penyerangan kantor sekretariat Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham, menjelaskan, kelima tersangka yaitu ZM, OP, GS, FAS, dan FJ, merupakan anggota ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
“Penyidik dari Polrestabes Bandung telah melakukan penangkapan terhadap lima orang tersangka,” tutur Jules dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Kamis (16/01/2025) malam.
Jules mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa penyerangan itu. FJ alias Panglima mengaku membawa golok dan membacok korban yang mengenakan baju putih atau saksi pelapor.
Tersangka OS melemparkan bongkahan semen ke mobil dan melempar parang ke dalam Kantor MPW PP Jawa Barat. Tersangka ZMA merusak mobil dengan balok dan membacok punggung seseorang dengan samurai.
Kemudian, tersangka SAS merusak kaca ruang Kantor MPW Pemuda Pancasila Jabar dengan celurit dan melempar batu. Sedangkan tersangka GS melempar kaca dengan balok.
Jules menuturkan, kelima tersangka ditangkap pada Kamis dini hari serta ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari rekaman CCTV di lokasi, sebatang besi, dua buah sarung golok, dua unit mobil Suzuki Swift serta Suzuki Ertiga.
Jules mengatakan akibat insiden penyerangan itu beberapa fasilitas dan barang mengalami kerusakan mulai dari kaca kantor pecah, dua motor mengalami kerusakan, serta dua mobil rusak.
Tidak hanya itu, kejadian penyerangan ini menyebabkan sebanyak 4 orang anggota ormas Pemuda Pancasila luka-luka karena terkena senjata tajam dan 1 orang alami luka memar.
Jules mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus bentrokan yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) itu.
"Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung masih melakukan upaya-upaya pengejaran maupun upaya pencarian terhadap pelaku yang lain," jelasnya.
Para tersangka juga dikenakan pidana pasal 170 KUHP atas tindak kekerasan terhadap orang dan jasa serta hukuman paling lama lima tahun hingga tujuh tahun.
Meski begitu, polisi belum mau mengungkapkan motif dibalik bentrok ormas GRIB dengan Pemuda Pancasila di Kota Bandung itu.
"Sejauh ini, motif penyerangan masih dilakukan pendalaman penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung," ucapnya.
Jules mengimbau warga Jabar untuk bisa menjaga kerukunan dan kedamaian, agar kondusif. Polisi akan mengambil tindakan tegas pada oknum yang berbuat onar di tengah masyarakat.
“Mari kita jaga kerukunan dan saling menghormati, serta menghargai satu sama lain,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Duduk Perkara Bentrok Pemuda Pancasila Vs Grib Jaya di Bandung
Polisi: Bandung Kondusif usai Bentrokan Pemuda Pancasila & GRIB
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Polisi: Bentrok di Ambon Dipicu Balap Liar & Mabuk, Bukan SARA
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Polri Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pagar Laut Bekasi
Aksi Indonesia Gelap di Bali Tolak Pemangkasan Dana Pendidikan