News - Empat orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam IM57+ Institute mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Empat orang tersebut, yaitu: Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono; Eks Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Anti Korupsi, Hotman Tambunan; Eks Deputi Koordinasi dan Supervisi, Herry Muryanto; dan Eks Kepala Bagian Umum, Arien Marttanti Koesniar.
Mereka merupakan para mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. Saat itu, publik menganggap TWK ini tidak relevan dengan kinerja pegawai KPK dan dinilai diskriminatif.
“Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, Herry Muryanto, Arien Marttanti Koesniar, 4 orang IM57 daftar capim KPK," kata Ketua IM57+, Praswad Nugraha kepada Tirto, Senin (15/7/2024).
Mantan penyidik yang juga gagal daftar capim KPK karena belum berumur 50 tahun itu berharap, agar 4 orang tersebut bisa menyelesaikan pendaftarannya di hari terakhir ini.
“Insyaallah, mudah-mudahan hari ini selesai," ujar Praswad.
Beberapa anggota IM57+ memang batal mendaftar sebagai capim KPK akibat terkendala aturan batasan umur pimpinan KPK 50 tahun.
Sebelumnya, 12 anggota IM57+, termasuk Praswad dan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, telah mengajukan permohonan perubahan atau judicial review batasan minimum umur pimpinan KPK menjadi 40 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, hingga saat ini, Praswad mengatakan, belum ada jadwal sidang terkait permohonan perubahan tersebut. Sehingga, kumpulan mantan pegawai KPK itu banyak yang gagal mendaftar.
Permohonan tersebut didasari dengan KPK yang dinilai krisis kepemimpinan. Padahal, kata Praswad, faktor penting dalam menjaga independensi KPK adalah memiliki pimpinan yang berintegritas.
Namun, Praswas bilang, saat ini terdapat pimpinan KPK yang menjadi tersangka hingga melakukan pelanggaran etik.
Salah satu pemohon, Novel Baswedan, mengatakan, pengajuan uji materi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membuat KPK menjadi lebih baik.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
Cara Lapor dan Mengisi e-Announcement LHKPN Online KPK
LKPP Koordinasi dengan KPK Cegah Korupsi Lewat e-Katalog
KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko
KPK Tidak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari
Pemerintah Atur Operasional Penyebrangan saat Imlek & Isra Miraj