News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa empat orang tersangka yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Minggu (6/10/2024) lalu.

Menurut pemantauan Tirto, empat orang tersebut datang pada pukul 19.47 WIB, terlihat menundukkan kepala dan langsung berjalan masuk ke Gedung Merah Putih KPK didampingi beberapa anggota kepolisian.

Ditemani beberapa orang penyidik, keempat orang tersebut terdiri dari tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan KPK menangkap enam orang dalam aksi tangkap tangan ini.

Sore kemarin, Tessa menyebut dua orang telah berada di KPK. Mereka terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu lainnya swasta.

Menurut Tessa, dari total enam orang tersebut, dua orang merupakan penyelenggara negara dan empat lainnya pihak swasta.

Tessa mengungkapkan, penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus suap, meski tak menjelaskan soal konstruksi perkaranya, yang jelas KPK telah menyita sejumlah uang.

Sementara Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan penyidik KPK telah menyita uang sejumlah Rp10 miliar dalam aksi tangkap tangan ini.

"Kita mengamankan lebih dari 10 M, karena masih dalam proses dihitung, diduga pemberian dalam PBJ (pengadaan barang/jasa)," kata Ghufron kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2024).

Namun, hingga saat ini, baik Tessa maupun Ghufron, masih enggan mengungkapkan identitas dari keenam orang tersebut.