News - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto melaporkan sebanyak 57 kendaraan bermotor terkena tilang uji emisi pada hari ini, Rabu (1/11/2023). Puluhan kendaraan itu terdiri dari 20 unit mobil dan 37 unit sepeda motor.
Mereka terjaring razia uji emisi yang digelar di lima titik, Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), kawasan Lebak Bulus (Jakarta Selatan), Jalan Lodan (Jakarta Utara), Jalan Pemuda (Jakarta Timur), dan Jalan Puri Lingkar Luar (Jakarta Barat).
“Sebanyak 257 kendaraan dilakukan uji emisi on the spot. Total ada 57 kendaraan yang dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi," ujar Asep dalam keterangan
Asep merinci kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan sebanyak 4 kendaraan, di kawasan Lebak Bulus sebanyak 2 kendaraan, di Jalan Lodan sebanyak 6 kendaraan, di Jalan Pemuda sebanyak 3 kendaraan, dan di Jalan Puri Lingkar Luar sebanyak 5 kendaraan
Sementara kendaraan roda dua yang tidak lulus uji emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan sebanyak 19 kendaraan, kawasan Lebak Bulus sebanyak 1 kendaraan, Jalan Lodan sebanyak 13 kendaraan, dan di Jalan Puri Lingkar Luar sebanyak 4 kendaraan.
"Kendaraan roda dua yang lulus uji emisi di Jalan Pemuda sebanyak 100 persen," kata Asep.
Dalam razia tilang uji emisi, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya. Rencananya, Pemprov DKI Jakarta akan menyelenggarakan razia tilang uji emisi sebanyak 51 kali hingga akhir tahun.
Asep menegaskan hingga saat ini DLH DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban uji emisi.
“Sejak tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi kewajiban uji emisi dalam rangka perbaikan kualitas udara,” ucap Asep.
Menurut Asep, edukasi publik kewajiban uji emisi ini sudah dilakukan DLH dengan berbagai macam cara dan pendekatan.
“Mulai dari program Uji Emisi Gratis, Uji Emisi Akbar serentak tiga provinsi, Pekan Uji Emisi yang melibatkan lebih dari 500 bengkel di Jakarta, hingga pelatihan instruktur uji emisi di tiga provinsi,” kata dia.
Asep bilang upaya ini dilakukan untuk mengedukasi warga Jakarta tentang pentingnya merawat kendaraan bermotor untuk udara yang lebih bersih. Selain itu, upaya mengendalikan pencemaran udara Jakarta juga dilakukan dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada industri yang berpotensi mencemari udara.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pelancong Bisa Tingkatkan Polusi, DLH Yogyakarta Gelar Uji Emisi
Pemprov DKI Pastikan Promo Uji Emisi Gratis Sudah Berakhir
Kendaraan di Atas 3 Tahun Jadi Sasaran Razia Uji Emisi
Menguji Emisi Karbon Mobil Listrik yang Disebut Lebih Tinggi
Populer
Gelembung eFishery Pecah: Guncangan Besar bagi Startup Indonesia
Gus Yahya Anggap Enteng Keracunan 40 Siswa usai Santap MBG
Mengupas Reputasi Buruk Telur: Nutrisi vs Kolesterol
Mendikti Satryo Duga ASN Kemendikti Demo karena Tolak Dimutasi
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Flash News
BGN Ungkap Keterlibatan TNI di MBG Hanya Sementara
Puan Akui Pimpinan DPR Setuju Pembahasan RUU Minerba saat Reses
Pigai Temui Menteri PPPA Bahas Isu Perempuan dan Anak
Daftar Perjalanan KA Batal & Dialihkan akibat Banjir di Grobogan
Yusril Ungkap Upaya Indonesia dalam Pemulangan Hambali Eks JI
Pigai Minta Kemensos Bantu Kehidupan Korban Pelanggaran HAM
Trump Hanya Akui 2 Jenis Kelamin di AS, Tak Termasuk Transgender
Basuki Sebut Tower ASN di IKN Rampung Maret 2025
Hasil Tes Urine Anak ASN Kemhan Penabrak Pejalan Kaki di Jakbar
Korban Tewas Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 17 Orang
Puan Nilai Positif Kinerja Prabowo-Gibran Jelang 100 Hari Kerja
KPK Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Hasto
KPK Sudah Tetapkan Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Puan Sebut Megawati & Prabowo Punya Keinginan Sama untuk Bertemu
Cegah Ancaman Kartel, Trump akan Perketat Perbatasan Meksiko