News - Tes wawancara calon anggota PPK Pilkada 2024 dilaksanakan mulai Sabtu, 11 Mei 2024. Daftar contoh soal wawancara dapat dipelajari terlebih dahulu sebelum mengikuti tes.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Tes wawancara termasuk salah satu tahapan pembentukan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPPK). Nantinya mereka bertugas selama penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024.

Tahapan ini sangat penting dan turut menentukan siapa yang berhak menjadi anggota PPPK Pilkada 2024.