News - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan safeguard atau bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD). Strategi ini untuk menyelamatkan industri padat karya yang belakangan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga pailit.
Lebih lanjut, Airlangga melihat adanya permasalahan di industri padat karya. Secara khusus, Airlangga menyoroti soal sektor tekstil.
“Ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil termasuk kaitannya dengan safeguard dan anti dumping yang sedang dibahas antar kementerian dan lembaga,” jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Sebagai informasi, Pasal 1 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 33/2011 menjelaskan bahwa safeguard atau tindakan pengamanan perdagangan adalah bentuk perlindungan terhadap industri dalam negeri yang mengalami kerugian atau ancaman kerugian yang disebabkan oleh meningkatnya impor dengan membatasi barang-barang impor yang impornya mengalami peningkatan.
Sementara itu, Pasal 1 ayat (1) PP No. 33/2011 menjelaskan anti dumping adalah tindakan yang diambil pemerintah berupa pengenaan bea masuk anti dumping terhadap barang dumping. Sedangkan barang dumping adalah barang yang diimpor dengan tingkat harga ekspor yang lebih rendah dari nilai normalnya di negara pengekspor.
“Sehingga diharapkan dengan adanya struktur itu industri proses hulu, midstream, dan hilir bisa terjaga dengan persaingan tidak sehat,” ujar Airlangga.
Dia pun menilai pemerintah tidak ingin industri padat karya mengalami persoalan yang sifatnya sistematik. Menurutnya, terdapat beberapa perusahaan berbasis tekstil mengajukan restrukturisasi dalam beberapa tahun belakang.
Katanya, restrukturisasi ini memang menjadi salah satu solusi yang didorong pemerintah untuk mendukung produktivitas industri padat karya. “Kuncinya adalah produktivitas dalam menghadapi persaingan global,” pungkas Airlangga.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemenaker Siap Lindungi Buruh Sritex usai Kasasi Ditolak MA
Pemerintah Upayakan Sritex Tetap Beroperasi Meski Resmi Pailit
Wamenaker Sebut Tak Ada Pegawai Sritex yang Di-PHK Perusahaan
Airlangga Pastikan Tak Akan Ada Sunset di Industri Tekstil
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Kemendikti Berpeluang Terapkan Skema Ini soal Tukin Dosen
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Derita Peternak Sapi Terpaksa Banting Harga Imbas Wabah PMK
Flash News
KKP Minta Pemprov Jabar & TRPN Urus Izin Pemanfaatan Ruang Laut
Isi Kesepakatan Gencatan Senjata Israel & Hamas Mulai 19 Januari
MKGR Buka Pintu Bagi Gibran dan Jokowi untuk Bergabung
Update Kebakaran Glodok Plaza: 9 Orang Berhasil Dievakuasi
Kebakaran Melanda Glodok Plaza, 7 Orang Masih Terjebak
ATR/BPN Target Pendataan Sertifikasi Hak Komunal Rampung 5 Tahun
LPSK Persiapkan Memori Banding Restitusi Korban Kanjuruhan
Ombudsman Taksir Nelayan Rugi Rp 9 M Akibat Pagar Laut Tangerang
Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dapat Dihukum 15 Tahun Penjara
Komdigi: Rudi Valinka Lolos Background Check Sebelum Dilantik
Kantor Pemuda Pancasila di Bandung Dirusak, Ada Korban Luka
Mendidaksmen Akui Ada Kesenjangan Jumlah Anak Disabilitas & SLB
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Alasan Komnas HAM Mendorong Penggunaan E-Voting dalam Pemilu
KKP Segel Pagar Laut di Tarumajaya Bekasi